Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Sei Lekop Bintan Ternyata Masih Menjabat Kepala Dinas

Saat Wawancara Media TintaJurnalisNews di Polres Bintan

TintaJurnalisNews -Hasan, yang menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah di Sei Lekop Bintan, tampak tenang saat memasuki ruang pemeriksaan di Polres Bintan pagi ini. 7/6/2024

Senyum tak lepas dari wajahnya ketika menjawab berbagai pertanyaan dari awak media

Salah satu pertanyaan yang diajukan kepada Hasan adalah mengenai posisinya sebagai Kepala Dinas.

Menanggapi rumor bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari jabatannya, Hasan dengan tegas membantah kabar tersebut.

“Masih, masih menjabat. Tidak ada mengundurkan diri,” ujarnya dengan tegas.

Kasus pemalsuan surat tanah ini telah menarik perhatian publik dan media, mengingat posisi strategis Hasan di pemerintahan.

Proses penyelidikan terus berjalan dan perkembangan lebih lanjut diharapkan segera terungkap.

(LM)