Giat Penindakan e-Tilang dan e-Teguran di Polsek Tambusai Sukses Digelar

BKO Lantas Polsek Tambusai, Polres Rokan Hulu (Rohul)

TintaJurnalisNews -BKO Lantas Polsek Tambusai, Polres Rokan Hulu (Rohul), melaksanakan operasi penindakan e-Tilang dan e-Teguran melalui APK STM Ops Patuh Lancang Kuning (LK) Tahun 2024.

Operasi ini digelar di depan Mapolsek Tambusai pada Selasa (16/7/2024) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Ipda B Lumban Gaol dengan didukung oleh Bripka Rifki Ramli, Bripka Jhoni Kurniawan, Brigadir Randi Perdana, Brigadir Juherman, dan Brigadir AP Ritonga SH.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, melalui Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino SH, menyampaikan bahwa sasaran utama Ops Patuh LK 2024 adalah pengendara yang berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI

Serta pelanggaran lalu lintas lainnya seperti melawan arus, menerobos lampu merah, pengendara di bawah umur, knalpot brong, dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau dipengaruhi alkohol.

“Dengan adanya Ops Patuh LK ini, diharapkan dapat menekan jumlah pelanggaran dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di wilayah hukum Polres Rohul,” ujar AKP Efendi Lupino.

Selama operasi berlangsung, tercatat dua berkas e-Tilang dan dua berkas e-Teguran telah dikeluarkan. Situasi selama pelaksanaan kegiatan dilaporkan aman dan terkendali.

(Humas Polres Rohul)