Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW
TintaJurnalisNews –Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan metode baru yang menggunakan drone. Dalam operasi ini, tim Satgas berhasil mengamankan 2 kg sabu dan 700 butir pil ekstasi di Dusun Sungai Beruang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Jumat (20/9/2024).
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat sekitar melalui Radar Embrio Anti Narkoba, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di jalur tikus yang sering digunakan untuk kegiatan ilegal. Berdasarkan informasi tersebut, Danpos Sei Tekam, Lettu Czi Abdul Karim, segera memimpin patroli dan ambush bersama empat anggotanya untuk memantau wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan.
“Selama patroli yang berlangsung kurang lebih 9 jam, kami mengamati pergerakan drone yang melintas sebanyak tiga kali di atas area Batu Balai. Kami segera bergerak ketika melihat drone menjatuhkan bungkusan di lokasi yang dicurigai sebagai jalur tikus,” ujar Lettu Czi Abdul Karim.
Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, tim berhasil menemukan dua paket narkoba jenis sabu seberat 2 kg dan 700 butir pil Happy Five. Penggunaan drone sebagai alat untuk menyelundupkan narkoba menunjukkan inovasi pelaku kejahatan dalam menghindari pengawasan petugas.
Dansatgas Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, S.H., mengapresiasi kerja keras tim di lapangan yang berhasil menggagalkan metode penyelundupan baru ini. “Penggunaan drone bukan lagi sebatas pengintaian, tetapi kini digunakan untuk membawa barang haram. Ini menjadi tantangan baru bagi kita semua, dan menunjukkan pentingnya terus meningkatkan kewaspadaan serta kemampuan teknologi dalam perang melawan narkoba,” jelas Letkol Shobirin.
Keberhasilan ini juga berkat sinergi antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, serta tokoh masyarakat dan agama yang turut berperan dalam memberikan informasi berharga. Brigjen TNI Luqman Arif, S.I.P., selaku Dankolakopsrem 121/ABW, menegaskan bahwa kerjasama ini penting untuk memperkuat pengamanan perbatasan dari segala bentuk ancaman, termasuk narkoba.