Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALPolri

Dua Personel Di-PTDH, Polres Rohul Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin dan Integritas Anggota

Avatar photo
174
×

Dua Personel Di-PTDH, Polres Rohul Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin dan Integritas Anggota

Sebarkan artikel ini
Prosesi Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Rokan Hulu yang dipimpin langsung Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu

TINTAJURNALISNEWS –Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Senin (8/6/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima dari Humas Polres Rokan Hulu, upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., serta dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, dan seluruh personel Polres maupun Polsek jajaran.

Dalam kegiatan tersebut, dua anggota Polri yang menjalani PTDH yakni Bripka Tarapul Sihombing, S.Kom., dan Brigadir Barri Putera. Prosesi berlangsung sesuai tata upacara kedinasan yang berlaku di lingkungan Polri.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kapolres Rokan Hulu dalam amanatnya menyampaikan bahwa keputusan PTDH bukanlah langkah yang diambil secara instan, melainkan telah melalui proses panjang sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik profesi Polri.

Menurutnya, sanksi PTDH merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah organisasi serta menegakkan aturan bagi setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Kami merasa berat atas pelaksanaan PTDH ini karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh personel yang bersangkutan, tetapi juga keluarga mereka. Namun keputusan tersebut telah melalui mekanisme dan proses yang berlaku,” ujar Kapolres sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi Humas Polres Rokan Hulu.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Selain itu, seluruh anggota diminta untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi, serta terus memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berdasarkan keterangan yang diterima, pelaksanaan PTDH tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam menegakkan disiplin, memberikan efek jera terhadap pelanggaran berat, serta memperkuat profesionalisme dan integritas personel di lingkungan kepolisian.

Upacara berlangsung dengan tertib dan kondusif hingga selesai.

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”