Kejaksaan RI Gelar Diklat Teknis Gelombang I 2025 Secara Daring, Dukung Transformasi SDM Menuju Standar Kelas Dunia

Badiklat

TintaJurnalisNewsBadan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Gelombang I Tahun 2025. Acara yang digelar secara daring ini dibuka oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang diwakili oleh Sekretaris Badiklat Kejaksaan RI Ade Sutiawarman, pada Selasa (11/2/2025).

Dalam sambutannya, Kabadiklat menegaskan bahwa penyelenggaraan Diklat secara daring merupakan langkah strategis untuk mendukung efisiensi anggaran, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan Memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor B-161/A/Cr.2/12/2024.

Diklat ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan agar lebih profesional, berintegritas, serta adaptif terhadap dinamika hukum yang terus berkembang. Kabadiklat menekankan bahwa transformasi Badiklat Kejaksaan RI menjadi bagian penting dalam percepatan peningkatan kapabilitas SDM Kejaksaan menuju standar kelas dunia, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Diklat ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Kabadiklat dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Badiklat.

Pelatihan ini juga mengacu pada tema Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025, yaitu Asta Cita sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, dan Akuntabel.

Diklat Teknis Gelombang I Tahun 2025 ini mencakup tujuh program utama, yakni:
• Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
• Diklat Teknis Restorative Justice.
• Diklat Teknis Pemulihan Aset.
• Diklat Teknis Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas.
• Diklat Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Terorisme.
• Diklat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.
• Diklat Teknis Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diklat ini menjadi prioritas dalam penguatan kompetensi aparatur Kejaksaan, terutama para Jaksa, agar semakin siap menghadapi tantangan hukum di masa depan.

Dalam penyelenggaraannya, Diklat ini juga mendukung arah kebijakan hukum nasional hingga 2045, meliputi:
• Percepatan pembaruan substansi hukum peninggalan kolonial.
• Penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu, serta berbasis pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.
• Transformasi sistem penuntutan.
• Pengawasan institusi penegak hukum secara internal maupun eksternal dengan dukungan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
• Penguatan sistem pemulihan aset melalui penerapan non-conviction based asset forfeiture dan badan pemulihan aset.

Di akhir sambutannya, Kabadiklat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Diklat ini. Ia juga berpesan kepada peserta agar mengikuti pelatihan dengan disiplin, fokus, serta semangat tinggi agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari.

Dengan terselenggaranya Diklat Teknis Gelombang I Tahun 2025, Kejaksaan RI semakin memperkuat komitmennya dalam membangun institusi yang profesional dan berdaya saing global.

Sumber: Kejaksaan RI