Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Jakarta

Jaksa Agung Tegaskan Peran Penting IAD dalam Mendukung Kejaksaan dan Masyarakat

Avatar photo
120
×

Jaksa Agung Tegaskan Peran Penting IAD dalam Mendukung Kejaksaan dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}

Foto di Gedung Utama Kejaksaan Agung

TintaJurnalisNews –Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menekankan pentingnya peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dalam mendukung institusi Kejaksaan serta membangun masyarakat yang cerdas dan berbudaya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam arahannya pada Pertemuan Konsultasi IAD Pusat dan IAD di lingkungan Kejaksaan Agung yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 13 Februari 2025.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengapresiasi dedikasi serta kontribusi anggota IAD dalam berbagai kegiatan organisasi.

Menurutnya, keterlibatan IAD tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga berdampak nyata bagi para anggotanya dan masyarakat luas.

Sebagai Ketua Pengawas IAD, Jaksa Agung memberikan beberapa poin penting yang harus dijadikan pedoman bagi para anggota IAD, antara lain:

BACA JUGA:  Kapolri Cek Kesiapan 15 Ribu Pasukan untuk Pengamanan Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

• Menjadi Teladan bagi Masyarakat, Menjaga perilaku positif dan menghindari gaya hidup hedonisme, termasuk pamer kekayaan di media sosial.

• Bijak dalam Menggunakan Media Sosial, Tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan menghindari tindakan yang melanggar etika di dunia maya.

• Bersyukur dan Mendukung Karier Suami, Menghargai pangkat dan jabatan suami sebagai insan Adhyaksa serta menjauhkan diri dari sikap iri terhadap orang lain.

• Menjaga Kerendahan Hati dan Etika Sosial, Menghindari sikap sombong serta tetap rendah hati dalam pergaulan dengan masyarakat.

• Beradaptasi dengan Tugas Suami, Mendukung suami dalam menjalankan tugas, termasuk saat ditempatkan di daerah terpencil.

• Menjaga Profesionalisme dalam Organisasi, Tidak mencampuri tugas dan fungsi suami dalam menangani perkara serta tetap fokus pada tujuan organisasi IAD.

BACA JUGA:  Di Hari Bhayangkara ke-78, Polres Metro Jakarta Timur Gelar Lomba Burung Berkicau

• Menyelenggarakan Kegiatan yang Bermanfaat, Mengadakan kegiatan sosial seperti kunjungan ke panti asuhan dan bakti sosial.

• Menciptakan Suasana Rumah Tangga yang Harmonis, Menjadi pendengar yang baik bagi suami serta menciptakan lingkungan rumah tangga yang nyaman dan mendukung.

• Menjaga Nama Baik IAD dan Kejaksaan, Saling mengingatkan antaranggota untuk menjaga martabat organisasi dan institusi Kejaksaan.

• Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Kebersihan Hati, Memanfaatkan momen ini untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan dalam organisasi.

Dalam penutupnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa keberhasilan suami dalam menjalankan tugasnya tidak lepas dari peran istri yang bijaksana dan penuh dedikasi.

Oleh karena itu, IAD diharapkan terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata, tidak hanya bagi institusi Kejaksaan tetapi juga bagi masyarakat luas.

BACA JUGA:  Sentra Gakkumdu Teluk Wondama Raih Penghargaan Soliditas Terbaik di Gakkumdu Award 2024

Dengan arahan tersebut, diharapkan IAD dapat semakin berperan aktif dalam mendukung visi Kejaksaan dan menjadi teladan bagi masyarakat.

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp