Melantik pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung

TINTAJURNALISNEWS –Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung, Kamis (2/10/2025) di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam prosesi tersebut, Jaksa Agung mengambil sumpah jabatan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBIN) serta empat pejabat Staf Ahli Jaksa Agung.
Empat Staf Ahli yang dilantik yakni:
1. Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. (Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya)
2. Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. (Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum)
3. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. (Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik)
4. Sarjono, S.H., M.H. (Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional)
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa jabatan baru ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi.
Ia mengingatkan agar para pejabat tidak menyalahgunakan kewenangan serta menjalankan sumpah jabatan dengan penuh pertanggungjawaban.
“Pelantikan jabatan bukan sekadar seremoni kelembagaan, tetapi bagian dari dinamika organisasi. Jabatan adalah amanah, dan harus dijalankan dengan profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” tegas Jaksa Agung.
Kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung memberi arahan agar kinerja tidak hanya diukur dari penanganan perkara, tetapi juga pada pembenahan sarana dan prasarana.
Salah satu prioritas yakni memperbaiki fasilitas kantor kejaksaan di daerah agar representatif sebagai wajah Kejaksaan RI.
Selain itu, penguatan biro kepegawaian dan sistem mutasi juga menjadi sorotan. Mutasi dan promosi harus lebih profesional, objektif, dan berkeadilan.
Jaksa Agung menekankan pentingnya peran Staf Ahli sebagai unsur strategis yang memberikan pertimbangan, telaahan, dan kajian kepada pimpinan. Arahan khusus yang disampaikan antara lain:
Memperkuat fungsi kajian strategis agar keputusan pimpinan lebih tepat dan komprehensif.
Mengoptimalkan kolaborasi antar bidang agar rekomendasi bersifat implementatif.
Meningkatkan sensitivitas terhadap dinamika hukum, sosial, politik, ekonomi, dan teknologi sehingga Kejaksaan mampu merespons isu secara cepat, tepat, dan efektif.
Acara pelantikan turut dihadiri Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Puji Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta jajaran pejabat eselon II Kejaksaan Agung.

Sumber: Kejaksaan RI












