Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Peredaran Rokok Ilegal di Kepri Kian Mengkhawatirkan, Kemendag Jangan Tutup Mata

Avatar photo
277
×

Peredaran Rokok Ilegal di Kepri Kian Mengkhawatirkan, Kemendag Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"362539564023201","type":"ugc"}]}}

Rokok Ilegal Luffman

TintaJurnalisNews –Peredaran rokok ilegal di Kepulauan Riau semakin memprihatinkan. Rokok bermerek seperti Luffman kini dapat ditemukan dengan mudah di pasar tanpa pengawasan memadai dari pihak terkait.

Fenomena ini memicu pertanyaan besar mengenai peran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengawasi peredaran barang di pasaran.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Situasi ini tidak hanya merugikan industri rokok legal, tetapi juga berpotensi menggerus penerimaan negara dari cukai rokok. Sebagai salah satu sumber pendapatan negara yang signifikan, cukai rokok memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional.

Namun, meluasnya peredaran rokok ilegal menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas perdagangan ilegal.

Di sisi lain, keberadaan rokok ilegal turut menciptakan persaingan tidak sehat yang merugikan pelaku usaha yang mematuhi aturan.

BACA JUGA:  KRI R.E. Martadinata-331 dan FS Forbin Gelar Latihan Passex di Laut Bali, Perkuat Diplomasi Maritim Indonesia-Perancis

Jika dibiarkan, tekanan terhadap industri yang sah akan semakin besar, dan pelanggaran seperti ini dapat memberikan dampak buruk jangka panjang terhadap perekonomian negara.

Kemendag Diminta Bertindak Tegas

Kemendag, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan perdagangan dalam negeri, tidak bisa lagi menutup mata terhadap peredaran rokok ilegal.

Langkah nyata harus segera diambil untuk memperketat pengawasan distribusi barang, bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku, serta memastikan pasar bebas dari produk ilegal yang merugikan.

Pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal tidak hanya mencerminkan lemahnya pengawasan, tetapi juga mengancam keberlanjutan sistem perdagangan yang sah.

Pemerintah harus menunjukkan komitmen serius dalam melindungi konsumen, menjaga stabilitas industri legal, dan memastikan penerimaan negara tidak terganggu oleh aktivitas ilegal semacam ini.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Kasus Tambang Timah Ilegal di Babel Terus Berlanjut, Lima Perusahaan Dalam Proses Hukum

Jangan Biarkan Rokok Ilegal Merajalela

Rokok ilegal adalah ancaman nyata bagi perekonomian dan tatanan perdagangan. Langkah penegakan hukum yang lebih tegas dan pengawasan yang lebih ketat harus segera dilakukan agar fenomena ini tidak semakin meluas.

Kemendag memiliki peran penting untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran mematuhi regulasi yang berlaku. Saatnya bertindak nyata untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari dampak buruk rokok ilegal.

(Edo Jurnalis)

NASIONAL

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana menggelar nonton bareng (nobar) gratis pertandingan Piala Dunia 2026 di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek. Program tersebut merupakan hasil kerja sama dan dukungan Polri terhadap penyiaran Piala Dunia 2026 yang akan ditayangkan oleh TVRI