TINTAJURNALISNEWS -Kinerja Polresta Barelang kembali menuai apresiasi. Berdasarkan lansiran berbagai media lokal, jajaran kepolisian di bawah pimpinan Kapolresta Barelang Kombes Pol (KBP) Zainal Arifin berhasil melakukan penggerebekan terhadap aktivitas bongkar muat barang impor bekas ilegal di kawasan Sagulung, Kota Batam, pada Sabtu (8/11/2025) siang.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB itu, tim Polresta Barelang mendapati sejumlah truk kontainer tengah menurunkan berbagai barang impor bekas seperti pakaian, perabot rumah tangga, dan perlengkapan lainnya yang diduga kuat berasal dari jalur ilegal tanpa dokumen resmi.
Tindakan cepat aparat di lapangan membuahkan hasil. Sebanyak 25 orang pria diamankan karena berperan sebagai sopir dan juru bongkar muatan. Selain itu, turut disita lima unit truk R4 yang digunakan untuk mengangkut barang hasil impor ilegal tersebut.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan wilayah dan menegakkan hukum secara tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara. Operasi ini juga menjadi bukti nyata kesigapan jajaran kepolisian dalam mengamankan wilayah perbatasan dari praktik penyelundupan.
Langkah cepat dan profesional ini kembali membuktikan bahwa Polresta Barelang tetap menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan dan menjaga stabilitas ekonomi di Batam.
Bravo Polresta Barelang!












