Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Jakarta

Bonyamin Saiman: Waspadai Upaya Koruptor Pecah Belah Penegak Hukum”

Avatar photo
111
×

Bonyamin Saiman: Waspadai Upaya Koruptor Pecah Belah Penegak Hukum”

Sebarkan artikel ini

Bonyamin Saiman

TintaJurnalisNews -Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, mengeluarkan pernyataan menggelegar mengenai kejaksaan

Menurutnya, anggapan bahwa kejaksaan adalah lembaga superbody hanya menunjukkan ketidaktahuan

“Anggapan itu jelas keliru. Kejaksaan memang punya kewenangan besar untuk menangani korupsi sejak awal, sama seperti di beberapa negara lain. Ini aturan mainnya,” ujar Bonyamin dengan tegas.

Belakangan ini, kejaksaan berhasil mengungkap kasus-kasus besar. Namun, munculnya pendapat miring justru dianggap sebagai upaya koruptor besar untuk melawan balik

“Ini pasti dihembuskan oleh koruptor kakap yang terdesak. Mereka berusaha menjatuhkan kejaksaan,” tambah Bonyamin.

Bonyamin menegaskan bahwa pernyataan tersebut juga bertujuan untuk memecah belah aparat penegak hukum

BACA JUGA:  Menteri Transmigrasi dan BNN Kolaborasi Cegah Narkoba, Pegawai hingga Menteri Jalani Tes Urine

“Dalam kasus korupsi besar, seharusnya semua aparat bersatu, berkolaborasi, dan saling mendukung. Jangan sampai termakan oleh hasutan yang ingin membenturkan antar aparat,” katanya.

Menurut Bonyamin, rakyat tidak boleh diam. “Kita harus terus mendukung kejaksaan dalam mengungkap mega korupsi. Ini demi kesejahteraan rakyat,” serunya

Ia mengingatkan bahwa korupsi hanya menguntungkan segelintir orang, sementara banyak rakyat yang kesulitan hanya untuk makan.

Pesan akhir Bonyamin jelas: Jangan biarkan para koruptor berpesta pora di atas penderitaan rakyat. Dukungan rakyat sangat penting untuk memberantas korupsi dan memastikan kesejahteraan bagi semua

Dengan semangat yang berkobar, Bonyamin mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu padu melawan korupsi. “Saatnya kita tunjukkan bahwa kekuatan rakyat ada di balik kejaksaan!”

BACA JUGA:  Jaksa Agung Teken DIM RUU KUHAP: Menuju Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif dan Berkeadilan

Sumber: Kasi Penkum

Editor: Redaksi