Ilustrasi TJN
TINTAJURNALISNEWS -Aktivitas perjudian jenis sabung ayam dan dadu goncang (cingkoko) yang diduga beroperasi secara terang-terangan di kawasan Km 14, Tanjungpinang Timur, tepatnya di seberang Kantor Lurah Pinang Kencana, menuai sorotan publik.
Pasalnya, praktik judi tersebut dikabarkan terus berlangsung tanpa hambatan, seolah-olah luput dari pantauan aparat penegak hukum. Lokasi yang terbuka dan berada di area padat penduduk itu menjadi perhatian, terlebih aktivitas ini disebut-sebut sudah berjalan cukup lama.
Menanggapi hal ini, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, saat dikonfirmasi oleh Tinta Jurnalis News, menegaskan bahwa akan segera melakukan pengecekan ke lapangan.
“Akan kami cek Kebenarannya,” ujar Kapolresta singkat.
Pernyataan ini menjadi harapan awal bagi masyarakat yang menginginkan ketegasan aparat dalam menegakkan hukum, serta menjaga lingkungan dari praktik perjudian yang dinilai meresahkan.
Sementara itu, warga sekitar berharap aparat tidak hanya sebatas melakukan pengecekan, namun juga melakukan tindakan nyata agar praktik-praktik melanggar hukum seperti ini tidak terus berulang.
“Kami khawatir anak-anak muda ikut terjerumus. Harusnya aparat bertindak tegas, jangan tunggu viral baru bergerak,” ucap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di lokasi yang dimaksud dikabarkan masih berlangsung seperti biasa. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pihak kepolisian untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.