Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Dampak Pembangunan Pengendalian Banjir di Jl Srikaton, Humas: ‘Sosialisasi Sudah Dilakukan, Kompensasi Memang Tidak Ada Kewajiban Untuk Itu’

Avatar photo
256
×

Dampak Pembangunan Pengendalian Banjir di Jl Srikaton, Humas: ‘Sosialisasi Sudah Dilakukan, Kompensasi Memang Tidak Ada Kewajiban Untuk Itu’

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"home_search","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"229110829027202","type":"ugc"},{"id":"347795571002201","type":"ugc"}]}}

Foto saat Pertemuan dengan warga sebelumnya terkait pembagunan pengendalian banjir Srikaton

TintaJurnalisNews –Pembangunan pengendalian banjir di Jalan Srikaton Km 12, Tanjungpinang Timur, memicu keluhan warga akibat dampak negatif yang dirasakan tanpa adanya kompensasi maupun sosialisasi yang dianggap memadai.

Salah satu warga, Z, mengungkapkan keluhan tersebut saat ditemui di kawasan Bintan Center. Z menjelaskan bahwa pembangunan ini menimbulkan gangguan berupa debu, kebisingan, dan berbagai efek lainnya yang mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga setempat.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Kami tidak pernah mendapat kompensasi, padahal dampaknya sangat terasa. Sosialisasi juga tidak ada,” ungkap Z/Red.

Menanggapi keluhan tersebut, Humas Indra, memberikan klarifikasi. Dalam keterangannya via WhatsApp pada Sabtu (19/10), ia menjelaskan bahwa pihak proyek telah melaksanakan sosialisasi sebelum pekerjaan dimulai.

Menurutnya, pembangunan ini merupakan inisiatif pemerintah yang telah mendapat persetujuan dari warga sekitar. “Sosialisasi sudah dilakukan sebelumnya. Ini proyek pemerintah yang sudah disetujui warga. Namun, terkait kompensasi, memang tidak ada kewajiban untuk itu,” ujar Indra.

(YD)

HUKUM & KRIMINAL

Aksi brutal yang diduga dilakukan seorang “koboi jalanan” di Kota Palembang kini menjadi sorotan. Seorang warga bernama Lilianto Apriadi harus menjalani operasi setelah diduga ditembak di bagian perut usai menegur pengendara motor yang melaju secara ugal-ugalan di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), pada 23 Juni 2026 lalu.

NASIONAL

Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan sarana komunikasi terus diperkuat oleh Lapas Kelas IIA Batam. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui inovasi SI OMEGA (Sistem Optimalisasi Monitoring Evaluasi Garda Aman) yang digagas oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Batam, Andre Silalahi.