Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Dampak Pembangunan Pengendalian Banjir di Jl Srikaton, Humas: ‘Sosialisasi Sudah Dilakukan, Kompensasi Memang Tidak Ada Kewajiban Untuk Itu’

Avatar photo
213
×

Dampak Pembangunan Pengendalian Banjir di Jl Srikaton, Humas: ‘Sosialisasi Sudah Dilakukan, Kompensasi Memang Tidak Ada Kewajiban Untuk Itu’

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"home_search","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"229110829027202","type":"ugc"},{"id":"347795571002201","type":"ugc"}]}}

Foto saat Pertemuan dengan warga sebelumnya terkait pembagunan pengendalian banjir Srikaton

TintaJurnalisNews –Pembangunan pengendalian banjir di Jalan Srikaton Km 12, Tanjungpinang Timur, memicu keluhan warga akibat dampak negatif yang dirasakan tanpa adanya kompensasi maupun sosialisasi yang dianggap memadai.

Salah satu warga, Z, mengungkapkan keluhan tersebut saat ditemui di kawasan Bintan Center. Z menjelaskan bahwa pembangunan ini menimbulkan gangguan berupa debu, kebisingan, dan berbagai efek lainnya yang mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga setempat.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Kami tidak pernah mendapat kompensasi, padahal dampaknya sangat terasa. Sosialisasi juga tidak ada,” ungkap Z/Red.

Menanggapi keluhan tersebut, Humas Indra, memberikan klarifikasi. Dalam keterangannya via WhatsApp pada Sabtu (19/10), ia menjelaskan bahwa pihak proyek telah melaksanakan sosialisasi sebelum pekerjaan dimulai.

BACA JUGA:  Jokowi Terima Surat Kepercayaan 10 Duta Besar: Memperkuat Diplomasi Indonesia di Mata Dunia

Menurutnya, pembangunan ini merupakan inisiatif pemerintah yang telah mendapat persetujuan dari warga sekitar. “Sosialisasi sudah dilakukan sebelumnya. Ini proyek pemerintah yang sudah disetujui warga. Namun, terkait kompensasi, memang tidak ada kewajiban untuk itu,” ujar Indra.

(YD)