Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Tanjungpinang

Warga Keluhkan Serius Proyek Pengendalian Banjir di Jl. Sri Katon Km 12, Humas: Kerusakan Tanaman Menunggu Keputusan DPAD

Avatar photo
132
×

Warga Keluhkan Serius Proyek Pengendalian Banjir di Jl. Sri Katon Km 12, Humas: Kerusakan Tanaman Menunggu Keputusan DPAD

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"home_search","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"229110829027202","type":"ugc"},{"id":"347795571002201","type":"ugc"}]}}

Foto Safaruddin di lokasi

TintaJurnalisNews –Proyek pengendalian banjir yang tengah berlangsung di Jalan Sri Katon Km 12 menimbulkan keluhan serius dari warga Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang-Kepri. Safaruddin, salah satu warga yang terdampak, melaporkan kerusakan tanaman di lahannya yang ditanami pohon kelapa, pisang, areca nut, dan pohon lainnya akibat aktivitas proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 37 miliar.

Dalam wawancara dengan media pada Jumat, 18 Oktober, Safaruddin menyampaikan rasa frustrasinya. “Saya telah mengajukan keluhan kepada RT, RW, dan pihak Humas Proyek, tetapi hingga kini belum ada tanggapan alias tidak direspons,” ungkapnya saat dilokasi.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Indra, perwakilan proyek, menanggapi keluhan tersebut dalam konfirmasi pada Sabtu, 19 Oktober Via Whatsapp. Ia menjelaskan bahwa situasi ini masih menunggu keputusan dari Dinas Pengelolaan Aset Daerah (DPAD) terkait status lahan Safaruddin, apakah merupakan lahan pribadi atau milik pemerintah Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Jika Tidak Ditindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Money Politik Caleg. RCW Kepri Akan Laporkan Bawaslu Ke DKPP

“Safaruddin diminta untuk mengajukan keluhan secara tertulis dan disertai tanda tangan dari RT dan RW agar pengajuan ini lebih kuat,” tambah Indra. Ia juga menjelaskan bahwa permintaan kompensasi sebesar Rp 3 juta per pohon yang diajukan oleh Safaruddin bukanlah kewenangan mereka, melainkan akan dinilai oleh tim yang berwenang.

Safaruddin, yang mengaku memiliki surat Alashak terkait lahan tersebut, menegaskan bahwa ia belum menerima tanggapan resmi atas keluhan yang disampaikan. Jika masalah ini tidak ditindaklanjuti, ia berencana untuk melaporkan situasi ini kepada pihak berwajib.

Kerusakan tanaman akibat proyek pengendalian banjir ini menimbulkan pertanyaan mengenai pelanggaran hukum, baik yang disengaja maupun akibat kelalaian. Masyarakat kini menunggu perkembangan selanjutnya setelah Safaruddin mengambil langkah untuk melaporkan masalah ini kepada penegak hukum..(Part II)

BACA JUGA:  Andi Cori Patahuddin: "Dukung Bang Yan, Wujudkan Kepri Lebih Baik!"

(Edo Jurnalis)