Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Kasus Penganiayaan Junita Br Lubis Mandek: Polresta Tanjungpinang Diam, Polda dan Mabes Jadi Harapan Terakhir

Avatar photo
171
×

Kasus Penganiayaan Junita Br Lubis Mandek: Polresta Tanjungpinang Diam, Polda dan Mabes Jadi Harapan Terakhir

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"437765074034201","type":"ugc"}]}}

Foto Ilustrasi

TintaJurnalisNews – Kasus penganiayaan terhadap Junita Br Lubis yang terjadi pada 23 Agustus 2024 hingga kini masih mandek tanpa perkembangan berarti, meski laporan telah diajukan secara resmi ke Polresta Tanjungpinang dengan Nomor LP/B/125/VIV/2024/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG/POLDA KEPULAUAN RIAU. Sudah lebih dari satu bulan berlalu, namun Empat terduga pelaku masih bebas berkeliaran tanpa tindakan hukum yang jelas.

Keluarga korban mulai meragukan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, mempertanyakan apakah hukum hanya berlaku untuk pihak yang lemah. “Kami sangat kecewa dengan lambannya penanganan. Jika Polresta Tanjungpinang tidak bertindak, kami akan membawa kasus ini ke Polda Kepri bahkan Mabes Polri,” ujar Yona Hia, saudara suami korban, kepada TintaJurnalisNews pada Selasa, 8 Oktober 2024.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Jalan Pramuka, Lorong Tanama, Tanjungpinang, sudah melalui tahap pemeriksaan TKP. Namun, hingga kini belum ada langkah tegas dari pihak kepolisian. Ada kesan penyidik memperlambat proses dengan dalih “gelar perkara akan segera dilakukan”, namun kenyataannya tidak ada perkembangan selama berbulan-bulan.

Kasus ini menimbulkan spekulasi di masyarakat, terutama karena salah satu terduga pelaku diduga berlatar belakang sebagai pengusaha ternama di Tanjungpinang. “Apakah hukum hanya berlaku bagi mereka yang tidak berdaya, sementara yang punya kekuasaan bisa lolos dari jerat hukum?” keluh seorang anggota keluarga korban.

Kami berharap kepolisian segera bertindak sesuai hukum yang berlaku dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, tegas keluarga korban. Mereka menekankan pentingnya hukum sebagai panglima, bukan alat bagi pihak yang kuat.

Perlu diketahui, dalam upaya mengonfirmasi perkembangan kasus ini, sebelumnya Media Tinta Jurnalis News telah berkomunikasi dengan pihak Polresta Tanjungpinang, termasuk Humas dan penyidik terkait. Bahkan laporan telah diterima langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang melalui WhatsApp, namun hasilnya masih nihil. Sementara itu, korban dan keluarga besar semakin merasa kecewa dan terabaikan.

(Redaksi)

HUKUM & KRIMINAL

Aksi brutal yang diduga dilakukan seorang “koboi jalanan” di Kota Palembang kini menjadi sorotan. Seorang warga bernama Lilianto Apriadi harus menjalani operasi setelah diduga ditembak di bagian perut usai menegur pengendara motor yang melaju secara ugal-ugalan di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), pada 23 Juni 2026 lalu.

NASIONAL

Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan sarana komunikasi terus diperkuat oleh Lapas Kelas IIA Batam. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui inovasi SI OMEGA (Sistem Optimalisasi Monitoring Evaluasi Garda Aman) yang digagas oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Batam, Andre Silalahi.