Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Rokan Hulu

Warga Tangkap Oknum Polisi Diduga Curi Sawit di Rokan Hulu, Nyaris Diamuk Massa

Avatar photo
178
×

Warga Tangkap Oknum Polisi Diduga Curi Sawit di Rokan Hulu, Nyaris Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"355553944004201","type":"ugc"}]}}

Foto ilustrasi

TintaJurnalisNews -Seorang anggota polisi berinisial ED (40) nyaris menjadi sasaran amukan warga setelah diduga mencuri buah sawit milik masyarakat di RT 04 RW 02, Dusun Simpang D, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (28/9/2024) malam.

ED ditangkap warga saat sedang berusaha mengangkut hasil curian dari kebun. Warga yang geram langsung menggiringnya ke Polsek Rambah Hilir untuk diserahkan kepada pihak berwajib. “Pelaku kami serahkan ke Polsek setelah kami tangkap di lokasi kejadian,” ujar salah satu warga yang turut mengantarkan ED.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ED, yang merupakan anggota kepolisian, telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Anggota kami yang diduga terlibat sudah dipatsuskan dan akan kami proses sesuai kode etik dan hukum pidana yang berlaku,” tegas Kapolres.

BACA JUGA:  Bocah SD Tewas Diduga Tersengat Listrik di Kolam Pemandian Milik Kades di Rokan Hulu

Saat ini, ED telah berada di bawah pengawasan langsung Wakapolres Rohul, dan kasus ini ditangani oleh Sipropam Polres Rokan Hulu. Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik secara internal kepolisian maupun pidana umum.

Sumber: AT