Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

Penemuan Mayat Nenek Sunarti

Avatar photo
167
×

Penemuan Mayat Nenek Sunarti

Sebarkan artikel ini

Ditemukan oleh warga yang sedang mencari kayu bakar di sekitar kebun masyarakat

TintaJurnalisNews -Seorang nenek bernama Sunarti (64) yang dilaporkan hilang sejak 1 Juli 2024 ditemukan meninggal dunia dalam keadaan telungkup di dalam parit kebun masyarakat di Desa Kepenuhan Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, pada Jumat siang (5/7/2024).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Menurut Iptu Ulik, warga yang sedang mencari kayu bakar di sekitar kebun masyarakat menemukan jasad Sunarti.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Kami menerima laporan dari warga yang sedang mencari kayu bakar. Mereka menemukan jasad korban di dalam parit dan melaporkannya kepada warga sekitar serta diteruskan ke Polsek Kepenuhan,” ungkap Iptu Ulik.

BACA JUGA:  Rutan Batam dan APH Bersinergi: Razia Gabungan dan Tes Urin Pastikan Bebas Narkoba

Korban sempat dicari oleh keluarganya selama tiga hari setelah tidak pulang ke rumah. Penemuan mayat Sunarti pada Jumat 5 Juli 2024 mengakhiri pencarian tersebut. Setelah melihat mayat tersebut, warga melaporkan kejadian ini kepada perangkat Desa Kepenuhan Jaya yang kemudian melapor ke Polsek Kepenuhan.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Ulik Iwanto SH segera memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu S. Sihotang, SH bersama dengan Kapolsubsektor Kepenuhan Hulu untuk meluncur ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.

Namun, pihak keluarga, yang diwakili oleh anak korban bernama M. Zainal Arifin, menolak dilakukan visum dan otopsi terhadap jenazah Sunarti. “Keluarga korban mengikhlaskan kepergian ibunya dan menandatangani surat pernyataan penolakan visum et revertum serta otopsi terhadap jenazah,” tutup Iptu Ulik. (*)