Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
OPINI PUBLIK

Kabut Asap Tanjungpinang: Menjaga Kesehatan Siswa Tanpa Mengorbankan Pendidikan

Avatar photo
180
×

Kabut Asap Tanjungpinang: Menjaga Kesehatan Siswa Tanpa Mengorbankan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Yusriyani

TINTAJURNALISNEWS -Kabut asap bukan sekadar persoalan lingkungan yang mengurangi jarak pandang. Ketika kualitas udara memburuk, dampaknya dapat meluas ke berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga keberlangsungan pendidikan. Dalam situasi seperti ini, keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak, harus menjadi perhatian utama.

Di Tanjungpinang, kebijakan belajar dari rumah (BDR) diterapkan sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara yang tidak sehat. Kebijakan tersebut menjadi langkah perlindungan bagi peserta didik agar terhindar dari paparan udara yang berpotensi mengganggu kesehatan. Namun, di balik tujuan tersebut, muncul pertanyaan penting: sejauh mana pembelajaran dari rumah dapat berjalan efektif, dan apakah langkah perlindungan terhadap siswa telah diiringi penanganan persoalan kabut asap secara menyeluruh?

Pemberitaan ANTARA pada Oktober 2026 disebut menjadi salah satu rujukan mengenai penerapan kebijakan tersebut. Dalam keadaan darurat lingkungan, pemindahan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah memang dapat menjadi pilihan yang masuk akal. Akan tetapi, kebijakan ini tidak seharusnya berhenti pada perubahan tempat belajar. Pemerintah dan satuan pendidikan juga perlu memastikan bahwa hak siswa untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Belajar dari rumah memiliki tantangan tersendiri. Keberhasilannya tidak hanya bergantung pada kesiapan guru dalam memberikan materi, tetapi juga pada ketersediaan perangkat belajar, akses internet, dukungan orang tua, serta kemampuan siswa mengikuti pembelajaran secara mandiri.

Tidak semua keluarga memiliki fasilitas yang sama. Sebagian siswa mungkin dapat mengikuti pembelajaran daring dengan baik, sedangkan siswa lainnya menghadapi keterbatasan jaringan internet, perangkat elektronik, atau lingkungan rumah yang kurang kondusif. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penerapan BDR perlu mempertimbangkan perbedaan situasi sosial dan ekonomi keluarga.

Selain persoalan fasilitas, kedisiplinan belajar juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan. Ketika kegiatan belajar berlangsung dari rumah, terdapat kemungkinan sebagian siswa mengalami kejenuhan, kesulitan mengatur waktu, atau kurang memahami bahwa BDR tetap merupakan kegiatan pendidikan yang harus dijalankan.

Kekhawatiran mengenai siswa yang justru bepergian atau berkumpul di kafe saat pembelajaran berlangsung juga perlu disikapi secara proporsional. Perilaku semacam itu tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh siswa tanpa bukti yang memadai. Jika memang ditemukan, persoalan tersebut perlu dilihat sebagai bahan evaluasi terhadap komunikasi sekolah, pendampingan keluarga, dan metode pembelajaran yang diterapkan.

Sekolah perlu menyusun kegiatan belajar yang terarah, memberikan tugas secara proporsional, serta menjaga komunikasi dengan peserta didik. Orang tua juga memiliki peran penting dalam mendampingi anak agar tetap belajar sekaligus membatasi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara tidak sehat.

Efektivitas BDR tidak dapat diukur hanya dari banyaknya tugas yang diberikan atau kehadiran siswa dalam kelas daring. Hal yang lebih penting adalah apakah siswa tetap memahami materi, memperoleh pendampingan yang memadai, dan terlindungi dari risiko kesehatan.

Yusriyani

Dalam perspektif sosiologi, perilaku siswa selama kebijakan BDR dapat dianalisis menggunakan teori tindakan sosial yang dikemukakan oleh Max Weber. Teori ini menekankan pentingnya memahami makna subjektif yang mendasari tindakan seseorang serta orientasinya terhadap orang lain.

Weber membedakan tindakan sosial ke dalam empat tipe, yaitu tindakan rasional instrumental, tindakan rasional berorientasi nilai, tindakan afektif, dan tindakan tradisional.

Tindakan rasional instrumental dapat terlihat ketika siswa mengikuti pembelajaran, mengerjakan tugas, dan mengatur waktu belajar untuk mencapai tujuan tertentu, seperti memahami materi atau memperoleh hasil belajar yang baik. Sementara itu, tindakan rasional berorientasi nilai dapat tercermin ketika siswa tetap menjalankan kewajiban belajar karena menganggap pendidikan sebagai sesuatu yang penting bagi masa depannya.

Di sisi lain, tindakan afektif berkaitan dengan dorongan emosional, sedangkan tindakan tradisional dipengaruhi oleh kebiasaan yang telah berlangsung. Kedua tipe tindakan ini dapat membantu menjelaskan perilaku siswa dalam situasi tertentu, tetapi penerapannya harus didasarkan pada pemahaman terhadap alasan di balik tindakan tersebut.

Siswa yang memilih tidak mengikuti pembelajaran dan justru bepergian tidak serta-merta dapat dianggap mengabaikan pendidikan. Perilaku itu perlu dipahami berdasarkan konteksnya, termasuk kemungkinan adanya kejenuhan, kurangnya pendampingan, kesulitan mengikuti pembelajaran daring, atau pengaruh lingkungan pergaulan.

Pendekatan Weber mengingatkan bahwa tindakan manusia tidak cukup dinilai dari apa yang terlihat. Peneliti dan masyarakat perlu berusaha memahami makna yang diberikan pelaku terhadap tindakannya. Dalam konteks pendidikan, pemahaman tersebut penting agar evaluasi terhadap kedisiplinan siswa tidak hanya berujung pada pemberian sanksi, tetapi juga mendorong perbaikan metode pembelajaran, komunikasi antara sekolah dan keluarga, serta kesadaran siswa terhadap tanggung jawab pendidikannya.

Yusriyani

Selain teori tindakan sosial, kebijakan BDR juga dapat dianalisis menggunakan pemikiran Robert K. Merton mengenai fungsi dan disfungsi dalam kehidupan sosial.

Merton membedakan fungsi manifest, yaitu konsekuensi yang direncanakan atau disadari, dengan fungsi laten, yaitu konsekuensi yang tidak direncanakan atau tidak langsung disadari. Ia juga menjelaskan disfungsi sebagai konsekuensi yang menghambat penyesuaian atau pencapaian tujuan suatu sistem sosial.

Dalam konteks BDR, fungsi manifest kebijakan tersebut adalah mengurangi paparan siswa terhadap udara yang tidak sehat sekaligus menjaga agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung. Kebijakan ini menunjukkan upaya penyesuaian lembaga pendidikan terhadap kondisi darurat.

Adapun fungsi laten dapat muncul dalam bentuk meningkatnya keterlibatan orang tua dalam kegiatan belajar anak atau berkembangnya penggunaan teknologi dalam pembelajaran. Namun, dampak semacam itu tidak selalu terjadi dan perlu dilihat berdasarkan kondisi masing-masing keluarga serta sekolah.

Di sisi lain, BDR juga berpotensi menimbulkan disfungsi. Berkurangnya interaksi langsung antara guru dan siswa, kesulitan memahami materi, keterbatasan akses teknologi, dan menurunnya kedisiplinan belajar dapat menghambat pencapaian tujuan pendidikan apabila tidak diantisipasi dengan baik.

Dari sudut pandang Merton, kebijakan tidak cukup dinilai berdasarkan tujuan awalnya. Evaluasi juga harus memperhatikan konsekuensi yang muncul dalam pelaksanaannya, termasuk dampak yang berbeda bagi kelompok masyarakat dengan kondisi sosial dan ekonomi yang tidak sama.

Apabila BDR berhasil mengurangi risiko paparan udara tidak sehat, tetapi pada saat yang sama menimbulkan kesenjangan pembelajaran, pemerintah dan sekolah perlu mencari cara untuk mengatasi persoalan tersebut. Hal ini bukan berarti kebijakan BDR harus ditolak, melainkan menunjukkan pentingnya pelaksanaan yang adaptif dan evaluasi berkelanjutan.

Penerapan BDR merupakan salah satu langkah perlindungan jangka pendek. Namun, kebijakan tersebut tidak dapat menggantikan upaya penanganan sumber pencemaran udara.

Yusriyani

Pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi kualitas udara yang akurat dan mudah dipahami. Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari, mengambil langkah perlindungan kesehatan, dan mengetahui tingkat risiko yang sedang dihadapi.

Selain itu, koordinasi antarlembaga menjadi kebutuhan penting. Dinas pendidikan dapat mengatur kegiatan pembelajaran, tetapi penanganan kualitas udara juga memerlukan keterlibatan instansi lingkungan hidup, kesehatan, kebencanaan, serta lembaga teknis lain sesuai kewenangannya.

Jika kabut asap berkaitan dengan kebakaran hutan atau lahan, upaya pencegahan dan penanganan sumber kebakaran juga harus menjadi bagian dari strategi pemerintah. Namun, penyebab kabut asap di Tanjungpinang perlu dipastikan berdasarkan informasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum langkah penanganan tertentu ditetapkan.

Sejumlah penelitian terdahulu dapat memberikan pelajaran mengenai pentingnya koordinasi, kesiapan fasilitas, pendanaan, dan edukasi masyarakat. Penelitian Riswandi Ahdiat dan Putri Ningsih Alva Nindi Afrilla (2024), sebagaimana dirujuk dalam naskah ini, membahas tantangan implementasi kebijakan penanggulangan kabut asap di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Tantangan yang dibahas meliputi keterbatasan sarana pemadaman, akses wilayah yang sulit, kekurangan air pada musim kemarau, serta rendahnya kesadaran masyarakat. Kajian tersebut juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga, dukungan pendanaan, fasilitas, dan edukasi publik.

Karena penelitian tersebut dilakukan di wilayah yang berbeda, temuannya tidak dapat langsung dianggap menggambarkan keadaan Tanjungpinang. Meski demikian, kajian itu dapat menjadi bahan pembelajaran mengenai pentingnya kesiapan dan koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan penanggulangan kabut asap.

Penelitian Qamariyanti, Usman, dan Rahmawati (2023), yang juga dirujuk dalam naskah ini, membahas dampak kebakaran hutan dan lahan gambut terhadap lingkungan, kesehatan, serta kehidupan sosial dan ekonomi. Kajian tersebut memperkuat pentingnya penanganan yang terkoordinasi, mulai dari pencegahan hingga pemulihan.

Rujukan tersebut perlu diperiksa kembali melalui sumber aslinya untuk memastikan ketepatan informasi yang digunakan. Namun, satu pelajaran yang dapat ditekankan ialah bahwa persoalan lingkungan membutuhkan upaya berkelanjutan dan tidak cukup diselesaikan hanya dengan kebijakan darurat.

Di tengah persoalan kabut asap, gagasan mengenai hujan buatan atau operasi modifikasi cuaca dapat menjadi salah satu hal yang dikaji. Akan tetapi, usulan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai solusi pasti untuk menghilangkan kabut asap.

Yusriyani

Informasi resmi BP Batam pada Oktober 2026, sebagaimana disebutkan dalam naskah ini, berkaitan dengan rencana operasi modifikasi cuaca untuk meningkatkan curah hujan, terutama di daerah tangkapan air waduk, guna menjaga ketersediaan air baku. Informasi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa operasi itu dirancang khusus untuk membersihkan kabut asap.

Karena itu, pemerintah perlu membedakan tujuan suatu operasi modifikasi cuaca dengan kebutuhan penanganan pencemaran udara. Kelayakan langkah tersebut harus dinilai oleh lembaga teknis yang berwenang berdasarkan kondisi atmosfer, kebutuhan wilayah, biaya, risiko, dan kemungkinan keberhasilannya.

Modifikasi cuaca juga tidak boleh mengalihkan perhatian dari penanganan sumber pencemaran. Jika kabut asap berasal dari kebakaran lahan, misalnya, pencegahan dan pemadaman kebakaran tetap menjadi bagian penting dari penanganan masalah.

Pendekatan yang bertanggung jawab bukanlah memaksakan satu solusi tertentu, melainkan memilih langkah berdasarkan bukti ilmiah dan kebutuhan nyata masyarakat.

Pemerintah juga perlu menjelaskan alasan di balik keputusan yang diambil, program yang sedang dijalankan, serta keterbatasan yang dihadapi. Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat memahami upaya penanganan yang dilakukan sekaligus menilai apakah kebijakan yang diterapkan memberikan manfaat.

Kabut asap di Tanjungpinang menunjukkan bahwa persoalan lingkungan dapat berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat dan keberlangsungan pendidikan. Kebijakan belajar dari rumah merupakan langkah perlindungan yang penting ketika kondisi udara tidak aman, tetapi efektivitasnya bergantung pada kesiapan sekolah, dukungan keluarga, kedisiplinan siswa, serta evaluasi pemerintah.

Teori tindakan sosial Max Weber membantu menjelaskan bahwa perilaku siswa perlu dipahami berdasarkan makna dan alasan yang mendasarinya. Sementara itu, pemikiran Robert K. Merton memberikan kerangka untuk melihat bahwa suatu kebijakan dapat menghasilkan manfaat sekaligus menimbulkan konsekuensi yang menghambat pencapaian tujuannya.

Kedua perspektif tersebut menunjukkan bahwa persoalan BDR tidak cukup diselesaikan dengan menilai kedisiplinan siswa atau keberadaan tugas sekolah. Diperlukan pemahaman terhadap kondisi sosial masyarakat serta evaluasi terhadap dampak kebijakan secara menyeluruh.

Di sisi lain, penanganan kabut asap harus melibatkan kerja sama antarlembaga, dukungan fasilitas, pendanaan, edukasi masyarakat, dan langkah pencegahan yang berkelanjutan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada data dan pertimbangan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Yusriyani

Pada akhirnya, masyarakat tidak seharusnya hanya diminta menyesuaikan diri dengan kondisi udara yang tidak sehat. Perlindungan kesehatan, keberlangsungan pendidikan, dan penanganan persoalan lingkungan merupakan tanggung jawab yang harus berjalan beriringan.

Keselamatan siswa harus menjadi prioritas, tetapi kualitas pendidikan juga tidak boleh diabaikan. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan darurat tidak berhenti sebagai respons sesaat, melainkan menjadi bagian dari upaya perlindungan masyarakat yang terukur, transparan, dan berkelanjutan.

Oleh: Yusriyani

Mahasiswa Program Studi Sosiologi, STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang

OPINI PUBLIK

Ada sesuatu yang sering luput ketika kita menilai seseorang: kita terlalu mudah melihat apa yang dimilikinya, tetapi lupa memperhatikan bagaimana ia menggunakannya.