TINTAJURNALISNEWS —Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengungkap jaringan penyelundupan narkotika skala internasional. Dalam konferensi pers, jajaran Polri membeberkan kronologi dan spesifikasi kapal tangker bernama MT Global 168 yang kedapatan membawa muatan narkoba seberat 1,16 ton asal Malaysia.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa kapal tersebut menggunakan modus operandi dengan mengibarkan bendera Mongolia, meskipun secara operasional berasal dari Malaysia.
”Ini merupakan kapal jenis tanker ya, berbendera Mongolia tapi kapalnya dari Malaysia,” ujar Jenderal Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, Jumat (23/10).

Berdasarkan hasil identifikasi tim gabungan, kapal tangker MT Global 168 memiliki nomor IMO 9078347, nomor MMSI 457615000, serta Call Sign JVRE8. Dibangun pada tahun 1993, kapal ini tercatat masih aktif beroperasi.
Dalam penyelidikan, terungkap pula taktik licik yang kerap digunakan oleh sindikat penyelundup internasional untuk mengecoh aparat penegak hukum. Kapal ini sebelumnya pernah menggunakan nama Surotsio Maru (nomor 08).
”Nah, inilah salah satu strategi para penyelundup, selalu mengubah-rubah nama kapal untuk mengelabui petugas. Dari berbagai pengungkapan penangkapan kapal, fenomena ini selalu terjadi,” jelas Kapolri.

Dari aspek spesifikasi fisik, kapal tangker ini memiliki panjang berkisar antara 56,99 hingga 57 meter dengan lebar 9,02 meter. Kapal tercatat memiliki Gross Tonnage (GT) sebesar 370 dan Deadweight Tonnage (DWT) pada kisaran 726 hingga 776 ton.
Sementara itu, dari sisi manajemen kapal, tim gabungan telah mengantongi identitas perusahaan pemilik (registered owner), yakni Makmur Marine Petroleum. Alamat perusahaan tersebut teridentifikasi berlokasi di Suite S11 dan S12 Lantai 5, Menara TJB, Jalan Sheikh Muhammad Mukhti, Bandar Johor Bahru, 80000 Johor, Malaysia.
Fakta-fakta ini dinilai menjadi bekal krusial bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi serta aktor intelektual atau pihak-pihak pengendali di balik jaringan narkotika internasional tersebut. Saat ini, Tim Gabungan Polri masih terus mengembangkan kasus guna memutus rantai pasok jaringan narkoba lintas negara ini.
















