TINTAJURNALISNEWS —Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki tahap akhir. Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Proses pergantian tersebut bermula dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri serta pengangkatan Kapolri yang baru.
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri. Saat ini Suyudi diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menindaklanjuti Surpres tersebut, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dalam proses tersebut, Komisi III DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Persetujuan kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan keputusan lembaga legislatif.
Rapat paripurna DPR pada Kamis (1/10/2026) selanjutnya menyetujui pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Dengan keputusan tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri bergerak ke tahapan kenegaraan berikutnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyampaikan bahwa setelah persetujuan parlemen, hasil tersebut akan segera dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Suyudi kemudian dijadwalkan menjalani pelantikan sebagai Kapolri pada Kamis siang.
Dengan demikian, pergantian Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri bukan lagi sebatas isu atau kabar yang beredar. Prosesnya telah melalui pengusulan resmi Presiden dan memperoleh persetujuan DPR RI.
Namun, secara administratif, penyebutan Suyudi sebagai Kapolri yang telah resmi menjabat tetap perlu menunggu tahapan pengangkatan dan pelantikan oleh Presiden. Hal tersebut penting agar pemberitaan tidak mencampuradukkan antara status calon yang telah disetujui DPR dengan status pejabat yang sudah resmi dilantik.

Pergantian tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sebagai Kapolri sejak 2021, apabila proses pengangkatan penggantinya telah diselesaikan oleh Presiden.
Redaksi akan terus mengikuti perkembangan proses pergantian pucuk pimpinan Polri, termasuk keputusan Presiden dan prosesi pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.















