Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Viral Lapas Cibinong: Sidak Ombudsman Memanas, Hunian Mewah Jadi Sorotan

Avatar photo
93
×

Viral Lapas Cibinong: Sidak Ombudsman Memanas, Hunian Mewah Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
suasana sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong yang menjadi sorotan setelah terjadi ketegangan saat pemeriksaan dan muncul temuan fasilitas serta minuman beralkohol.

TINTAJURNALISNEWS —Video sidak Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang memperlihatkan ketegangan antara tim Ombudsman dan petugas lapas viral di media sosial.

Peristiwa tersebut bukan sekadar video tanpa konteks. Ombudsman RI secara resmi membenarkan adanya inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026, yang kemudian diwarnai aksi pengadangan hingga dorong-dorongan ketika tim melakukan pemeriksaan di sejumlah area lapas.

suasana sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong yang menjadi sorotan setelah terjadi ketegangan saat pemeriksaan dan muncul temuan fasilitas serta minuman beralkohol.

Dalam keterangan resminya, Ombudsman menyebut tim sempat mengalami penolakan ketika hendak memasuki area tertentu. Ketegangan bahkan terjadi saat tim berusaha melanjutkan pemeriksaan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Di tengah situasi tersebut, Ombudsman mengungkap temuan yang kemudian menjadi perhatian publik: sejumlah bangunan dengan fasilitas yang dinilai tidak lazim untuk lingkungan pemasyarakatan.

Ombudsman menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan hingga fasilitas lainnya. Bahkan, ditemukan pula minuman beralkohol di salah satu kulkas serta botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah.

Temuan inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan publik: seperti apa sebenarnya pengawasan terhadap fasilitas dan aktivitas di kawasan tersebut?

Namun, persoalan ini tidak berhenti pada temuan Ombudsman.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan penjelasan berbeda. Ditjenpas menyebut bangunan yang menjadi sorotan tersebut berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), yang antara lain terdapat rumah dinas pejabat dan rumah asimilasi bagi warga binaan.

Artinya, istilah seperti “apartemen napi” atau “kamar mewah untuk narapidana” tidak bisa begitu saja dipastikan sebagai fakta final tanpa melihat status dan fungsi masing-masing bangunan.

Meski demikian, temuan mengenai minuman beralkohol dan persoalan akses pemeriksaan tetap menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan secara terbuka.

suasana sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong yang menjadi sorotan setelah terjadi ketegangan saat pemeriksaan dan muncul temuan fasilitas serta minuman beralkohol.

Publik tentu berhak mengetahui bagaimana benda yang dilarang berada di lingkungan pemasyarakatan dapat ditemukan dalam kawasan tersebut, serta bagaimana mekanisme pengawasan terhadap warga binaan yang mengikuti program asimilasi.

Lebih jauh, publik juga patut menunggu penjelasan mengenai siapa yang menggunakan bangunan-bangunan tersebut, apa status fasilitasnya, siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya, dan apakah seluruh penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satu hal yang perlu ditegaskan, sampai tahap ini belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa bangunan tersebut merupakan kamar yang diperjualbelikan atau disewakan kepada narapidana tertentu.

Namun, justru di sinilah persoalannya menjadi menarik.

Ketika lembaga pengawas menemukan fasilitas yang dinilai tidak lazim, terjadi ketegangan saat pemeriksaan, dan pada saat yang sama muncul temuan minuman beralkohol, maka publik tentu membutuhkan jawaban yang terang, bukan sekadar penjelasan yang berhenti pada nama fasilitas.

Apakah seluruh fasilitas tersebut memang bagian dari program pembinaan? Siapa penggunanya? Bagaimana pengawasannya? Dan bagaimana benda terlarang bisa berada di kawasan tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini menjadi pekerjaan rumah bagi pihak terkait.

Video viralnya mungkin hanya berdurasi singkat. Tetapi pertanyaan yang ditinggalkannya jauh lebih panjang.

Ombudsman telah menyampaikan temuannya. Ditjenpas juga telah memberikan klarifikasi. Selanjutnya, transparansi dan pemeriksaan lebih lanjut menjadi penting agar publik tidak hanya melihat keributan dalam video, tetapi juga memperoleh gambaran utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik temuan tersebut.