Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Wamen ATR/BPN Tegaskan Kementerian Kooperatif, Minta Publik Tunggu Proses KPK

Avatar photo
47
×

Wamen ATR/BPN Tegaskan Kementerian Kooperatif, Minta Publik Tunggu Proses KPK

Sebarkan artikel ini
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menyampaikan sikap Kementerian ATR/BPN terkait proses hukum KPK.

TINTAJURNALISNEWS —Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan menghormati langkah hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu hukum yang tengah bergulir di lingkungan kementerian tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat memberikan keterangan mengenai posisi Kementerian ATR/BPN menyikapi proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif serta mendukung seluruh proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK,” ujar Ossy.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kementerian tidak ingin memberikan pernyataan mengenai substansi maupun kronologi perkara karena proses hukum masih berjalan dan belum seluruh informasi disampaikan secara resmi oleh aparat penegak hukum.

Menurut Ossy, KPK merupakan pihak yang paling mengetahui secara utuh informasi terkait perkara yang sedang ditangani.

“Belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian,” katanya.

Di tengah proses tersebut, Ossy menyebut pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk memastikan integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN tetap diperkuat.

Selain itu, pelayanan publik juga ditegaskan harus tetap berjalan meskipun terdapat isu hukum yang sedang bergulir.

“Pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir,” ujar Ossy.

Ossy meminta masyarakat bersabar dan menunggu proses yang dilakukan aparat penegak hukum. Ia juga mengimbau agar tidak muncul spekulasi maupun provokasi sebelum adanya keterangan resmi dari KPK.

“Kita tunggu aparat penegak hukum sedang bekerja dan setelah itu tentunya kita akan selalu menghormati,” katanya.

Ia menambahkan, Kementerian ATR/BPN akan menghormati keterangan resmi yang nantinya disampaikan KPK terkait perkembangan perkara tersebut.

“Kita tunggu sama-sama, KPK pasti menyampaikan secara resmi apabila terjadi,” ujar Ossy.

Dengan demikian, Kementerian ATR/BPN memilih untuk tidak berspekulasi mengenai substansi perkara dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum, sembari memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.