TINTAJURNALISNEWS –Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyerukan seluruh jajaran Kejaksaan untuk bangkit dan menjadikan berbagai tantangan yang dihadapi institusi sebagai momentum melakukan pembenahan.
Seruan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam amanatnya pada upacara peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengakui perjalanan Kejaksaan tidak selalu berjalan mulus. Berbagai tantangan, baik dari internal maupun eksternal, disebut telah berulang kali menguji institusi Adhyaksa.
Burhanuddin menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh membuat jajaran Kejaksaan larut dalam keterpurukan. Sebaliknya, setiap persoalan harus menjadi bahan refleksi sekaligus titik balik menuju kondisi yang lebih baik.
“Kita tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik.”

Menurutnya, Kejaksaan harus mampu bangkit bersama dengan memulihkan kepercayaan masyarakat dan mengembalikan marwah institusi. Ia juga menekankan bahwa pembuktian terhadap kemampuan Kejaksaan melewati berbagai ujian harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
“Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat.”
Burhanuddin kemudian menyampaikan pesan tegas kepada seluruh insan Adhyaksa mengenai makna seragam dan pangkat yang melekat pada setiap anggota Kejaksaan.
Ia mengingatkan bahwa seragam dan pangkat bukan sekadar atribut kedinasan, melainkan simbol kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Saudara memiliki seragam dan pangkat di pundak yang bukan sekadar atribut, melainkan simbol kehormatan dan amanah. Jagalah wibawa itu dengan rendah hati.”

Jaksa Agung juga meminta jajarannya menghormati siapa pun secara wajar serta menjalankan kewenangan yang diberikan negara secara bertanggung jawab. Integritas, menurutnya, harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas.
Burhanuddin secara khusus mengingatkan agar tidak ada insan Kejaksaan yang meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi. Ia menilai tindakan sekecil apa pun dapat berdampak terhadap martabat dan wibawa Kejaksaan.
“Jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi. Karena itu, sekecil apa pun, dapat menjatuhkan martabat Kejaksaan yang telah kita jaga bersama ini.”
Menutup pesannya, Burhanuddin menegaskan bahwa upaya membangkitkan kembali institusi bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan seluruh jajaran Kejaksaan.
“Keterpurukan ini harus bangkit. Yang membangkitkan adalah kita semua. Jaksa Agung bersama kalian semua. Kalian sanggup?!”
Dalam peringatan Hari Lahir ke-81 tersebut, Kejaksaan mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.” Tema tersebut menjadi penegasan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
















