Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALNASIONAL

Jaksa Agung: “Inilah Waktunya, Badai Harus Berlalu”

Avatar photo
180
×

Jaksa Agung: “Inilah Waktunya, Badai Harus Berlalu”

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memimpin upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI di Jakarta.

TINTAJURNALISNEWS –Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyerukan seluruh jajaran Kejaksaan untuk bangkit dan menjadikan berbagai tantangan yang dihadapi institusi sebagai momentum melakukan pembenahan.

Seruan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam amanatnya pada upacara peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengakui perjalanan Kejaksaan tidak selalu berjalan mulus. Berbagai tantangan, baik dari internal maupun eksternal, disebut telah berulang kali menguji institusi Adhyaksa.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Burhanuddin menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh membuat jajaran Kejaksaan larut dalam keterpurukan. Sebaliknya, setiap persoalan harus menjadi bahan refleksi sekaligus titik balik menuju kondisi yang lebih baik.

“Kita tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik.”

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Menurutnya, Kejaksaan harus mampu bangkit bersama dengan memulihkan kepercayaan masyarakat dan mengembalikan marwah institusi. Ia juga menekankan bahwa pembuktian terhadap kemampuan Kejaksaan melewati berbagai ujian harus diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat.”

Burhanuddin kemudian menyampaikan pesan tegas kepada seluruh insan Adhyaksa mengenai makna seragam dan pangkat yang melekat pada setiap anggota Kejaksaan.

Ia mengingatkan bahwa seragam dan pangkat bukan sekadar atribut kedinasan, melainkan simbol kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Saudara memiliki seragam dan pangkat di pundak yang bukan sekadar atribut, melainkan simbol kehormatan dan amanah. Jagalah wibawa itu dengan rendah hati.”

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jaksa Agung juga meminta jajarannya menghormati siapa pun secara wajar serta menjalankan kewenangan yang diberikan negara secara bertanggung jawab. Integritas, menurutnya, harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas.

Burhanuddin secara khusus mengingatkan agar tidak ada insan Kejaksaan yang meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi. Ia menilai tindakan sekecil apa pun dapat berdampak terhadap martabat dan wibawa Kejaksaan.

“Jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi. Karena itu, sekecil apa pun, dapat menjatuhkan martabat Kejaksaan yang telah kita jaga bersama ini.”

Menutup pesannya, Burhanuddin menegaskan bahwa upaya membangkitkan kembali institusi bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan seluruh jajaran Kejaksaan.

“Keterpurukan ini harus bangkit. Yang membangkitkan adalah kita semua. Jaksa Agung bersama kalian semua. Kalian sanggup?!”

Dalam peringatan Hari Lahir ke-81 tersebut, Kejaksaan mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.” Tema tersebut menjadi penegasan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

HUKUM & KRIMINAL

Penindakan Bareskrim Polri di Batam terhadap dugaan praktik perjudian kini memunculkan pertanyaan baru di wilayah Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Pasalnya, setelah aparat pusat turun melakukan penindakan, sejumlah aktivitas yang selama ini menjadi sorotan masyarakat disebut ikut berhenti, termasuk Siji di Tanjungpinang-Bintan dan aktivitas penambangan pasir darat yang diduga ilegal di Bintan.

HUKUM & KRIMINAL

Perbedaan hasil pemeriksaan tempat permainan elektronik (gelper) di wilayah Kepulauan Riau dengan penindakan Bareskrim Polri di Batam memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebelumnya, sejumlah pemeriksaan oleh jajaran kepolisian daerah disebut tidak menemukan unsur perjudian. Namun, ketika Bareskrim Polri turun langsung, penindakan terhadap dugaan perjudian kasino di salah satu tempat hiburan Batam justru berujung pada pengamanan ratusan orang.

NASIONAL

Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara. Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan RI, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).