TINTAJURNALISNEWS —Dugaan praktik judi sabung ayam di Tanjung Balai, Kepulauan Riau, mencuat setelah sebuah undangan bertajuk “Provinsi Jebat Stadium Arena 2026” beredar. Dalam poster tersebut tercantum agenda pertandingan ayam pada 8–9 Agustus 2026, lengkap dengan kategori pertandingan, hadiah, aturan teknis hingga nama panitia.
Poster itu mencantumkan kategori Grand Master, Master dan Gladiator Tercepat, dengan hadiah berupa sepeda motor Honda Beat, televisi 42 inci hingga uang pembinaan Rp1,5 juta. Bahkan terdapat keterangan jadwal, “Genderang Jam 09.00 dan Jam 11.00 Ayam Start di Adu.” Rangkaian informasi tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya kegiatan yang terorganisir dan perlu dipastikan apakah terdapat unsur taruhan di dalamnya.
Perhatian juga tertuju pada sejumlah istilah teknis dalam poster, seperti “T 100 +++”, “T 30 up +++ minimal 5 lepasan” dan “T 10 up +++ minimal 7 lepasan.” Poster turut mencantumkan fasilitas hotel ayam, kelambu dan mangkuk makanan, serta tulisan “SPONSOR: RKF, OBAT DAN DOPING AYAM.” Maksud istilah dan mekanisme “lepasan” tersebut belum diketahui secara pasti.

Informasi yang diterima redaksi dari sumber yang mengetahui kegiatan tersebut menyebut sejumlah orang dari Tanjungpinang diduga menyeberang menggunakan speedboat menuju Tanjung Balai pada Sabtu (8/8/2026) dini hari. Sumber yang sama menyebut sekitar 30 ekor ayam dari Batam turut dibawa menuju lokasi kegiatan.
Jika informasi tersebut benar, kegiatan tersebut diduga melibatkan peserta dan ayam dari sejumlah daerah. Mobilisasi tersebut menjadi perhatian karena berlangsung bersamaan dengan agenda pertandingan yang telah memiliki jadwal, kategori serta ketentuan tertentu.
Dugaan perjudian menjadi sorotan karena sabung ayam dapat masuk dalam ranah perjudian apabila dalam pelaksanaannya terdapat taruhan uang, bandar atau bentuk pertaruhan lainnya. Namun, poster yang beredar tidak secara terbuka mencantumkan nominal taruhan maupun keberadaan bandar. Karena itu, unsur perjudian dalam kegiatan tersebut masih perlu dipastikan melalui pengecekan di lapangan.

Aparat kepolisian diharapkan dapat memastikan keberadaan kegiatan “Provinsi Jebat Stadium Arena 2026”, termasuk lokasi, penyelenggara, sistem pertandingan, sumber hadiah serta ada atau tidaknya aktivitas taruhan. Klarifikasi diperlukan agar dugaan yang berkembang di masyarakat dapat memperoleh kepastian berdasarkan fakta di lapangan.
Perkembangan kegiatan tersebut kini menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan judi sabung ayam dan mobilisasi peserta dari sejumlah wilayah. Pihak penyelenggara maupun aparat terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai kegiatan tersebut sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan “Provinsi Jebat Stadium Arena 2026.”















