TINTAJURNALISNEWS –Kasus meninggalnya seorang perempuan berinisial WLG, mantan istri anggota Polri, di sebuah rumah kawasan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian publik. Hingga Kamis (6/8/2026), penyidik Polrestabes Medan masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu (2/8/2026) dengan luka tembak di bagian kepala. Polisi menyatakan dugaan sementara mengarah pada tindakan bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya yang merupakan anggota Polri.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, dan pemeriksaan Laboratorium Forensik menunjukkan adanya residu tembakan pada tubuh dan tangan korban. Selain itu, penyidik menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain satu luka tembak di kepala.
Meski demikian, penyidik menegaskan proses penyelidikan belum selesai. Motif yang melatarbelakangi dugaan bunuh diri tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti lainnya. Mantan suami korban hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Di sisi lain, pihak keluarga korban belum menerima sepenuhnya kesimpulan sementara yang disampaikan kepolisian. Keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah dan meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara transparan, objektif, dan menyeluruh agar penyebab pasti kematian korban dapat terungkap.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena melibatkan senjata api milik anggota Polri. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka maupun pernyataan resmi terbaru yang mengubah kesimpulan sementara penyidik.
Polrestabes Medan menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman perkara selesai dilakukan.















