Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan di Ujung Batu, Delapan Motor Diduga untuk Balap Liar Diamankan

Avatar photo
82
×

TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan di Ujung Batu, Delapan Motor Diduga untuk Balap Liar Diamankan

Sebarkan artikel ini
Personel TNI, Polri, dan Satpol PP saat melaksanakan patroli gabungan serta mengamankan kendaraan yang diduga untuk balap liar di Ujung Batu.

TINTAJURNALISNEWS –Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Ujung Batu bersama unsur TNI, Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hulu, dan Satpol PP menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Humas Polres Rokan Hulu, patroli gabungan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam (29/7/2026) mulai sekitar pukul 22.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Batu, Kompol Buyung Kardinl, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Polsek Ujung Batu, Koramil 08 Tandun, Satlantas Polres Rokan Hulu, serta Satpol PP Kecamatan Ujung Batu.

Patroli difokuskan di Jalan Lingkar Kecamatan Ujung Batu dan kawasan Terminal Pematang Puti, Kelurahan Ujung Batu Timur. Kedua lokasi tersebut selama ini disebut sebagai titik yang kerap dijadikan arena balap liar.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Sebelum pelaksanaan patroli, Kapolsek Ujung Batu memberikan arahan kepada seluruh personel. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas maraknya informasi di media sosial terkait dugaan aksi balap liar di kawasan Jalan Lingkar Ujung Batu. Seluruh personel diminta menjalankan tugas secara humanis namun tetap tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat patroli berlangsung, petugas melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dinilai rawan. Dari hasil kegiatan tersebut, aparat mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.

Menurut keterangan Humas Polres Rokan Hulu, seluruh kendaraan yang diamankan telah dilakukan penyitaan sesuai prosedur yang berlaku. Petugas juga membuat berita acara penyitaan yang diserahkan kepada masing-masing pemilik kendaraan sebagai bagian dari proses administrasi.

Kapolsek Ujung Batu menyampaikan bahwa patroli gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar yang berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ia berharap langkah penindakan yang dilakukan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Berdasarkan laporan Humas Polres Rokan Hulu, seluruh rangkaian patroli berlangsung aman, tertib, dan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Ujung Batu tetap dalam keadaan kondusif.

HUKUM & KRIMINAL

Polemik yang muncul setelah hasil pemeriksaan salah satu gelanggang permainan (gelper) di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, Kota Batam, terus menjadi perhatian masyarakat. Di tengah beragam tanggapan yang berkembang, publik berharap proses penegakan hukum berjalan secara terbuka, objektif, dan mampu memberikan kepastian yang dapat dipahami semua pihak.

HUKUM & KRIMINAL

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung di kawasan Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi sorotan. Di tengah komitmen pemerintah memberantas pertambangan ilegal, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disebut masih berlangsung dan bahkan ditengarai telah menimbulkan kerusakan lingkungan hingga mengancam keselamatan masyarakat.

HUKUM & KRIMINAL

Pernyataan Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, yang menyatakan tidak ditemukan unsur perjudian dalam razia di salah satu gelanggang permainan (gelper) di wilayah hukumnya memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut dinilai sebagai bagian dari hasil pemeriksaan di lapangan, namun sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana ruang lingkup pemeriksaan yang telah dilakukan.