TINTAJURNALISNEWS āKesadaran masyarakat terhadap pentingnya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika terus menunjukkan peningkatan. Hal ini terlihat dari adanya keluarga yang secara sukarela menyerahkan anggota keluarganya ke Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, untuk mengikuti program pembinaan dan pemulihan tanpa melalui proses pemidanaan.
Berdasarkan informasi yang diterima Tinta Jurnalis News, Polsek Kepenuhan terus memperkuat layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk komitmen dalam menyelamatkan generasi bangsa. Program tersebut tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga mencakup aspek mental, sosial, dan spiritual agar para peserta dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Jonnes, S.H., menjelaskan bahwa program pembinaan tersebut mengedepankan pendekatan humanis.
“Melalui program pembinaan pecandu narkoba, Polsek Kepenuhan bertujuan memulihkan korban penyalahgunaan zat terlarang melalui pendekatan humanis, seperti penyuluhan, konseling, hingga metode pemulihan mental dan rohani dengan Ruqyah Syar’iyyah, tanpa harus langsung memenjarakan mereka,” ujar Iptu Jonnes, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, dukungan masyarakat terhadap program rehabilitasi tersebut terus mengalir. Pada Rabu dini hari hingga pagi, sekitar pukul 04.50 WIB sampai 07.00 WIB, Polsek Kepenuhan kembali melaksanakan pembinaan terhadap seorang pengguna narkoba berinisial Erwandi F (25), warga Kelurahan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, yang datang bersama pihak keluarga secara sukarela.
Kapolsek Kepenuhan menyambut baik langkah keluarga yang memilih melaporkan dan menyerahkan anggota keluarganya untuk mendapatkan pembinaan serta pemulihan, dengan harapan dapat sembuh dari ketergantungan narkoba tanpa harus menjalani hukuman penjara.
Dalam pelaksanaannya, pembinaan dilakukan melalui penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak hukum, dampak kesehatan, serta pentingnya menghentikan penggunaan narkoba.
Selain itu, peserta juga mendapatkan terapi spiritual melalui metode Ruqyah Syar’iyyah yang dipadukan dengan pembinaan keagamaan, menjaga pelaksanaan salat lima waktu, serta olahraga secara rutin sebagai bagian dari proses pemulihan.
Iptu Jonnes menilai bahwa kombinasi ibadah dan aktivitas fisik menjadi salah satu langkah efektif dalam membantu proses rehabilitasi penyalahguna narkoba.
Menurutnya, salat dan olahraga mampu membangun ketahanan mental, spiritual, maupun fisik sehingga dapat memperkuat tekad peserta untuk meninggalkan penyalahgunaan narkotika dan menjalani kehidupan yang lebih baik.















