TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,06 miliar untuk peningkatan struktur Jalan Provinsi ruas Siwalawa II–Sirombu serta pergantian lantai Jembatan Lahomi di Kabupaten Nias Barat pada Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan papan informasi proyek yang telah dipasang di lokasi, pekerjaan tersebut meliputi peningkatan struktur jalan sepanjang 2.548 meter dengan nilai pagu Rp12 miliar, serta pergantian lantai Jembatan Lahomi sepanjang 60,7 meter senilai Rp6,06 miliar.
Program ini disambut positif masyarakat karena dinilai menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan konektivitas dan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.
Namun di balik apresiasi itu, muncul harapan agar pembangunan tidak berhenti hanya pada ruas yang telah ditetapkan dalam paket pekerjaan tahun 2026.
Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat melanjutkan perbaikan hingga ke arah Sisobandrao, mengingat masih terdapat sejumlah ruas jalan yang kondisinya rusak dan kerap menyulitkan mobilitas warga.
Menurut warga, jika perbaikan hanya dilakukan pada sebagian ruas, manfaat pembangunan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat yang tinggal di wilayah lebih jauh. Jalan yang masih rusak tidak hanya menghambat aktivitas sehari-hari, tetapi juga berdampak pada distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kalau bisa sekalian sampai ke Sisobandrao. Jangan hanya sebagian yang bagus, sementara ruas lainnya masih rusak. Harapan kami pembangunan dilakukan secara menyeluruh,” ungkap salah seorang warga.

Pemerintah dinilai telah mengambil langkah awal yang baik melalui pembangunan Jembatan Lahomi dan peningkatan ruas Jalan Siwalawa II–Sirombu. Namun masyarakat berharap langkah tersebut menjadi awal dari penanganan infrastruktur yang lebih luas, bukan akhir dari pembangunan di kawasan tersebut.
Sebab, konektivitas jalan yang baik tidak hanya dinikmati oleh masyarakat di sekitar lokasi proyek, tetapi juga harus mampu membuka akses bagi desa-desa lainnya yang selama ini masih menghadapi kondisi jalan yang kurang memadai.
Dengan anggaran yang telah dikucurkan untuk dua proyek strategis tersebut, masyarakat kini menantikan komitmen lanjutan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar penanganan jalan provinsi tidak berhenti di satu segmen saja.
Pembangunan infrastruktur akan terasa lebih adil apabila dilakukan secara bertahap namun berkesinambungan hingga seluruh ruas yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, termasuk jalur menuju Sisobandrao, memperoleh perhatian yang sama. Dengan demikian, manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Nias Barat, bukan hanya pada titik-titik tertentu.















