Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,06 miliar untuk peningkatan struktur Jalan Provinsi ruas Siwalawa II–Sirombu serta pergantian lantai Jembatan Lahomi di Kabupaten Nias Barat pada Tahun Anggaran 2026.

