TINTAJURNALISNEWS –Kantor Imigrasi Tanjungpinang bersama BNN Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi bahaya narkotika yang dilanjutkan dengan tes narkoba mendadak terhadap seluruh pegawai sebagai upaya menjaga lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombes Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjauhi narkoba.
Tes narkoba dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan hasil yang objektif dan transparan. Seluruh pegawai mengikuti pemeriksaan dengan tertib dan kooperatif.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga profesionalisme dan integritas pegawai.
“Tes narkoba ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Tanjungpinang dinyatakan negatif narkoba. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bebas narkotika serta mendukung pelayanan publik yang optimal.









