TINTAJURNALISNEWS –Maraknya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM mendorong Tim Tinta Jurnalis News melakukan investigasi ke sejumlah SPBU dan SPBUN di wilayah Tanah Laut hingga Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis (22/05/2026) malam.
Dalam investigasi tersebut, tim mendatangi SPBU Nomor 64.721.15 yang berada di Jalan Raya Provinsi, Desa Sebamban, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu. Saat berada di lokasi, tim menemukan sebuah kendaraan tengah melakukan pengisian BBM jenis Pertamax menggunakan sejumlah jerigen.
Dari hasil pantauan di lapangan, jok kendaraan diketahui telah dilepas. Di dalam mobil ditemukan enam jerigen berukuran 33 liter dalam kondisi terisi penuh, sementara belasan jerigen lainnya terlihat berada di luar kendaraan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas pelangsiran BBM secara terang-terangan.
Tim Tinta Jurnalis News kemudian menemui pengelola SPBU yang mengaku bernama Husni untuk meminta penjelasan terkait pengisian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar tersebut. Kepada awak media, Husni menyebut pengisian itu tidak menjadi persoalan karena BBM yang diisi merupakan jenis Pertamax, bukan BBM subsidi seperti Pertalite maupun Solar.
“Itu Pertamax pak, bukan BBM subsidi,” ujarnya saat dikonfirmasi di lokasi.
Namun saat awak media mempertanyakan terkait aturan keselamatan dan mekanisme pengisian BBM menggunakan jerigen tanpa prosedur resmi, Husni tetap bersikeras bahwa yang dilarang hanyalah pengisian BBM subsidi.
Ia juga berdalih masyarakat di wilayah pegunungan membutuhkan jerigen untuk membawa BBM. “Kalau tidak boleh pakai jerigen, masyarakat di gunung bawa BBM pakai apa?” katanya.
Tim Tinta Jurnalis News kembali menegaskan bahwa pengisian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar tetap harus mengikuti prosedur dan ketentuan resmi guna menghindari penyalahgunaan maupun potensi bahaya kebakaran. Namun, pihak pengelola tetap menyatakan bahwa Pertamax dianggap bebas diperjualbelikan menggunakan jerigen.
Situasi mulai memanas ketika awak media mempertanyakan dasar atau rekomendasi yang memperbolehkan pengisian Pertamax menggunakan banyak jerigen. Dalam percakapan tersebut, Husni menyebut pihaknya mendapat izin dari salah satu anggota DPRD Tanah Bumbu. Pernyataan itu turut dibenarkan oleh seorang perempuan yang berada di lokasi dan disebut sebagai rekan kerjanya.
Menanggapi klaim tersebut, Tim Tinta Jurnalis News langsung melakukan konfirmasi kepada salah satu anggota DPRD Tanah Bumbu Komisi II yang identitasnya disamarkan dengan inisial (N). Dengan tegas, (N) membantah adanya izin dari DPRD terkait praktik pengisian BBM menggunakan jerigen untuk kepentingan pelangsiran.
Menurutnya, DPRD justru telah memberikan edukasi serta menyampaikan imbauan kepada seluruh SPBU di Tanah Bumbu agar tidak melayani pengisian BBM menggunakan jerigen yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak tertentu.
“Tindak saja pak, beritakan saja kalau memang ada praktik seperti itu agar segera ditindaklanjuti oleh APH maupun pihak Pertamina,” ujar (N) kepada Tim Tinta Jurnalis News.
Di tengah proses investigasi, awak media juga mengaku mendapat berbagai bentuk tekanan dan intimidasi. Mulai dari upaya pelarangan melakukan peliputan di wilayah Tanah Bumbu, intervensi dari oknum yang mengatasnamakan organisasi wartawan, hingga pencatutan nama instansi pemerintah dan DPRD untuk menghalangi tugas jurnalistik.
Ketua DPD GWI Kalimantan Selatan, Iswandi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM serta berbagai indikasi pelanggaran lain yang merugikan negara maupun masyarakat.
“Tidak ada batas wilayah ataupun larangan bagi jurnalis untuk melakukan investigasi dan menyampaikan informasi kepada publik. Kami akan terus menjalankan tugas sesuai fungsi kontrol sosial pers,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola maupun pemilik SPBU belum memberikan klarifikasi resmi saat awak media berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.









