Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Bangun Dulu Baru Urus Izin? PKKPRL dan AMDAL Dipertanyakan, Laut di Bintan Diduga Sudah Ditimbun, Segel KLH Kini Jadi Sorotan

Avatar photo
63
×

Bangun Dulu Baru Urus Izin? PKKPRL dan AMDAL Dipertanyakan, Laut di Bintan Diduga Sudah Ditimbun, Segel KLH Kini Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Papan pengawasan KLH terpasang di kawasan proyek PT Gandasari Shipyard Bintan yang kini disorot terkait dugaan penimbunan laut serta kelengkapan izin PKKPRL dan AMDAL.

TINTAJURNALISNEWS —Sorotan terhadap proyek PT Gandasari Shipyard Bintan kembali menguat setelah muncul dugaan aktivitas pembangunan di kawasan pesisir yang dinilai belum sepenuhnya jelas dari sisi perizinan lingkungan maupun pemanfaatan ruang laut.

Publik mempertanyakan apakah proyek tersebut telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum berbagai aktivitas fisik di lapangan berjalan.

Di lokasi, sejumlah aktivitas disebut telah berlangsung, mulai dari pematangan lahan, pembangunan fasilitas jetty, hingga dugaan adanya penimbunan kawasan laut di sekitar area proyek yang kini menjadi perhatian masyarakat.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Sebelumnya, lokasi proyek juga dikabarkan telah dipasangi papan segel oleh Kementerian Lingkungan Hidup, namun kondisi di lapangan kembali memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan tindak lanjut pasca penyegelan tersebut.

BACA JUGA:  Dugaan Prostitusi Online di Lantai 3 NEW HALLO BATAM, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

Dugaan penimbunan laut itu turut memunculkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan, seperti perubahan garis pantai, sedimentasi, serta potensi gangguan terhadap ekosistem mangrove dan wilayah pesisir di sekitar lokasi.

Selain isu lingkungan, publik juga menyoroti apakah proyek berskala industri maritim tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan secara lengkap, atau masih terdapat tahapan administrasi yang belum dipenuhi sebelum aktivitas berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi terkait status PKKPRL, kelengkapan AMDAL, maupun kejelasan tindak lanjut pasca penyegelan, sehingga publik masih menunggu keterbukaan dari pihak terkait atas berbagai dugaan tersebut.

HUKUM & KRIMINAL

Penyegelan proyek PT Gandasari Shipyard Bintan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kini justru menuai sorotan tajam publik. Sebab meski papan segel telah dipasang dan pengawasan disebut sudah dilakukan sejak Februari 2026, aktivitas di lokasi proyek diduga masih tetap terlihat berjalan berdasarkan pantauan lapangan dan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

HUKUM & KRIMINAL

Kantor DPRD Tanah Laut kembali menjadi sorotan setelah aksi damai gabungan mahasiswa dan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang berujung kekecewaan. Massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan mafia BBM subsidi jenis solar bagi nelayan mendapati tidak satu pun anggota dewan berada di kantor saat aksi berlangsung, Senin (18/05/2026).