Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Mentan Amran Ancam Mafia Pupuk dan Bawang Ilegal: “Jangan Ada Pembiaran, Masukkan Penjara!”

Avatar photo
66
×

Mentan Amran Ancam Mafia Pupuk dan Bawang Ilegal: “Jangan Ada Pembiaran, Masukkan Penjara!”

Sebarkan artikel ini
Menteri Pertanian RI Kementerian Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman

TINTAJURNALISNEWS —Menteri Pertanian RI Kementerian Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi serta peredaran bawang ilegal yang dilaporkan mahasiswa dalam sebuah forum dialog di Jakarta Selatan pada 6 Mei 2026.

Dalam forum bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia, mahasiswa menyampaikan langsung temuan di lapangan terkait dugaan kelangkaan dan penyimpangan pupuk bersubsidi, serta adanya bawang ilegal yang diduga masuk dari Sumatera Utara.

Menanggapi laporan tersebut, Mentan Amran langsung meminta tindakan cepat di lapangan, termasuk penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Ia juga menyampaikan bahwa salah satu izin distributor pupuk sempat dicabut, namun kemudian diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA:  Diduga Milik ZL, Gelper Sky Game Bermuatan Judi Masih Bebas Beroperasi di Batam, Kapolri Diminta Perintahkan Polda Kepri Bertindak Tegas

“Dicabut tadi sudah dicabut cuma sepuluh menit karena online dan itu diproses hukum. Enggak boleh,” ujar Amran dalam forum tersebut.

Amran menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik ilegal akan berdampak serius terhadap negara dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.

“Kapan negeri ini bisa makmur, bisa menjadi negara super power kalau kita melakukan pembiaran. Satu kali pembiaran sama dengan beternak kejahatan di republik ini,” tegasnya.

Terkait laporan bawang ilegal, Amran juga meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap pihak yang terlibat.

“Nah itu ditangkap, masukkan penjara,” ucapnya dalam pernyataan tegas tersebut.

Ia mengapresiasi peran mahasiswa yang dinilai aktif menjadi sumber informasi lapangan dan membantu pemerintah dalam pengawasan distribusi pangan.

BACA JUGA:  AMI Beri Ultimatum Tiga Hari, Dugaan Setoran Oknum dan Peredaran Narkotika di Lapas Bojonegoro Disorot

“Terima kasih mahasiswa inilah yang kita harapkan,” katanya.

Menurutnya, laporan masyarakat dan mahasiswa menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan mafia pangan, terutama pada sektor pupuk dan komoditas strategis lainnya.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat dari aliran Sungai Muara Kuku yang berada di wilayah Desa Kepenuhan Barat dan Desa Kepenuhan Barat Mulia, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Ribuan biota air dilaporkan mati, mulai dari ikan kecil, ikan konsumsi seperti baung, patin, nila, hingga udang sungai, serta organisme air lainnya yang ditemukan mengapung dan terdampar di sepanjang aliran sungai.