Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALTambang Ilegal

Tegas di Lapangan, Li Claudia Chandra Perintahkan Hentikan Tambang Ilegal di Batam

Avatar photo
282
×

Tegas di Lapangan, Li Claudia Chandra Perintahkan Hentikan Tambang Ilegal di Batam

Sebarkan artikel ini
Li Claudia Chandra: Tambang ilegal di Batam harus stop sekarang!

TINTAJURNALISNEWS –Li Claudia Chandra menunjukkan komitmen tegas dalam menindak aktivitas tambang tanah ilegal di Batam. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu lokasi tambang ilegal pada 12 April 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Li Claudia didampingi Deputi BP Batam beserta jajaran, serta Direktur Reserse Kriminal Khusus dari Polda Kepri. Mereka meninjau langsung titik ketiga lokasi tambang ilegal yang menjadi perhatian.

Berdasarkan narasi yang disampaikan melalui akun resmi TikTok miliknya, Li Claudia menegaskan bahwa aktivitas tersebut harus segera dihentikan karena melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Ini harus stop, nggak boleh. Apa yang dilakukan ini merusak alam. Semakin dikorek, semakin rusak. Ini bisa makan korban jiwa, Pak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, praktik tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berisiko memicu bencana seperti longsor yang dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, Li Claudia menekankan bahwa penanganan harus dilakukan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga penindakan tegas terhadap para pelaku.

“Kita kasih tahu dulu, sosialisasikan. Setelah itu, kita gerak cepat. Yang sudah terjadi ini harus segera ditindak. Sekarang kita mesti tegas, pelaku harus ditangkap,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan setelah penindakan dilakukan. Menurutnya, pengecekan rutin diperlukan untuk memastikan aktivitas tambang ilegal tidak kembali terjadi.

“Setelah penindakan, harus sering dicek,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Li Claudia turut mengimbau kepada siapa pun yang masih melakukan aktivitas tambang ilegal di Batam agar segera menghentikan kegiatannya.

“Hari ini kami datang karena apa yang dilakukan ini tidak boleh. Siapa pun yang melakukan tambang ilegal, tolong stopkan. Ini melanggar undang-undang, merusak lingkungan, dan bisa mencelakakan manusia,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, alam yang lestari merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi warisan penting bagi generasi mendatang.

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”