Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALLapas

Tak Ada Toleransi Korupsi! Lapas Pasir Pangaraian Tegaskan Komitmen Nyata Bangun Zona Integritas

Avatar photo
246
×

Tak Ada Toleransi Korupsi! Lapas Pasir Pangaraian Tegaskan Komitmen Nyata Bangun Zona Integritas

Sebarkan artikel ini
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian [Dok. Tim TJN]

TINTAJURNALISNEWS –Komitmen menghadirkan birokrasi yang bersih dan pelayanan yang maksimal kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian. Hal ini terlihat saat jajaran Lapas mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar secara virtual oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Indonesia. Sosialisasi ini bukan sekadar agenda formalitas, tetapi menjadi penegasan bahwa reformasi birokrasi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar slogan.

Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga negara, pembangunan Zona Integritas menjadi indikator penting dalam mendorong instansi pemerintah untuk bersih dari praktik korupsi, pungutan liar, serta penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait dasar hukum, mekanisme pengusulan, tahapan evaluasi, hingga jadwal pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Tahun 2026. Seluruh materi yang disampaikan menjadi perhatian serius bagi setiap satuan kerja, termasuk Lapas Pasir Pangaraian, untuk benar-benar siap menjalankan perubahan secara konkret.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Suharno, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait pembangunan dan evaluasi Zona Integritas.

“Ini menjadi referensi penting bagi kami dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat komitmen dalam membangun Zona Integritas di lingkungan kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suharno menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan tanggung jawab moral seluruh jajaran untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus mengikuti setiap arahan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan Zona Integritas,” tambahnya.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa perubahan birokrasi harus dimulai dari dalam. Kepercayaan publik tidak dibangun dari pencitraan semata, melainkan dari kerja nyata, pelayanan yang adil, serta integritas yang dijaga setiap saat.

Dengan keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Lapas Pasir Pangaraian diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai integritas dalam budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan yang humanis.

Di era keterbukaan informasi saat ini, lembaga pemasyarakatan tidak cukup hanya menjalankan tugas, tetapi juga dituntut untuk membuktikan bahwa komitmen perubahan benar-benar diterapkan dalam sistem kerja mereka.

Sumber: Tim TJN

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”