TINTAJURNALISNEWS –Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Tahun 2026 yang digelar di Planet Holiday Hotel, Batam, Senin (9/2/2026).
Rakernas ADEKSI 2026 menjadi forum strategis nasional dalam memperkuat fungsi legislasi DPRD kota, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan ADEKSI yang menunjuk Kota Batam sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan nasional tersebut. Ia menilai kepercayaan ini merupakan kehormatan sekaligus dorongan bagi Pemerintah Kota Batam untuk terus memperkuat kolaborasi antarlembaga.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengurus ADEKSI atas inisiatif penyelenggaraan Rakernas ini dan atas kepercayaan yang diberikan kepada Batam,” ujar Amsakar.

Amsakar juga menjelaskan kekhasan tata kelola pemerintahan di Batam, di mana dirinya mengemban dua amanah sekaligus sebagai Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam. Menurutnya, posisi tersebut memberikan kemudahan dalam menyinergikan kebijakan pembangunan daerah dengan pengelolaan investasi dan perizinan.
“Dua lembaga kini berjalan searah karena dipimpin oleh orang yang sama. Hal ini membuat proses pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di Batam menjadi lebih efektif dan cepat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Amsakar turut memaparkan sejarah pembangunan Batam yang telah dimulai sejak akhir 1960-an. Ia menyebutkan, perkembangan industri Batam diawali dengan keberadaan fasilitas Pertamina di Pulau Sambu pada 1969, pembentukan Otorita Batam pada 1973, serta berdirinya Pemerintah Kota Batam pada 1983. Batam kemudian resmi menjadi daerah otonom melalui Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999.
Penguatan tata kelola pemerintahan Batam semakin terasa setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 yang menetapkan Wali Kota sebagai ex officio Kepala BP Batam, sehingga koordinasi antara pemerintah daerah dan pengelolaan kawasan strategis nasional dapat berjalan lebih optimal.

Seiring perkembangan tersebut, Batam tumbuh sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas yang menjadi pusat industri, perdagangan, pariwisata, galangan kapal, serta logistik regional.
Arah pembangunan Batam semakin dipertegas dengan terbitnya dua regulasi baru pemerintah pusat, yakni PP Nomor 25 Tahun 2025 tentang pemberian kewenangan penuh perizinan kepada BP Batam serta PP Nomor 28 Tahun 2025 mengenai layanan perizinan berbasis risiko. Melalui regulasi ini, seluruh proses perizinan investasi dapat diselesaikan secara terpadu langsung di Batam.
“Seluruh perizinan kini dapat diselesaikan di Batam melalui Mal Pelayanan Publik. Investor tidak perlu lagi ke Jakarta. Ini merupakan bentuk kepercayaan besar pemerintah pusat kepada Batam,” tegas Amsakar.
Ia menambahkan, kemudahan perizinan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing Batam sebagai daerah tujuan investasi strategis, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Menutup sambutannya, Amsakar mengajak seluruh peserta Rakernas ADEKSI 2026 untuk terus memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Sumber: MC Pemko Batam









