TINTAJURNALISNEWS –Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya seorang siswa berusia 10 tahun berinisial YBS di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan bahwa jajaran Polri diperintahkan untuk mengawal dan mengawasi secara ketat pelaksanaan program bantuan pemerintah agar benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Peristiwa ini menjadi pengingat agar negara hadir lebih cepat dan lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah memiliki program dan anggaran, sementara Polri memiliki semangat gotong royong. Yang harus dipastikan adalah implementasinya benar-benar menyentuh keluarga-keluarga yang membutuhkan,” ujar Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan data penerima bantuan sosial akurat sehingga dana APBN dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Wakapolri juga menegaskan bahwa pengawasan di lapangan harus diperkuat agar tidak ada warga yang luput dari perhatian negara, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan keluarga kurang mampu.
Sementara itu, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah masih melakukan pendalaman terkait latar belakang peristiwa meninggalnya YBS. Polri mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berjalan.
Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama agar ke depan tidak terjadi kembali tragedi serupa, serta memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak di seluruh wilayah Indonesia.
Sumber: Divhumas Polri









