Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Presiden Prabowo Terima Laporan Dugaan Oknum TNI–Polri Bekingi Tambang Ilegal, Perintahkan Tindakan Tegas

Avatar photo
357
×

Presiden Prabowo Terima Laporan Dugaan Oknum TNI–Polri Bekingi Tambang Ilegal, Perintahkan Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
Prabowo Subianto

TINTAJURNALISNEWS –Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengaku menerima laporan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri yang melindungi aktivitas penambangan ilegal di sejumlah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara. Dalam forum resmi tersebut, Presiden menegaskan bahwa praktik ilegal seperti tambang tanpa izin merupakan ancaman serius terhadap negara, baik dari sisi hukum, lingkungan, maupun keadilan ekonomi.

“Saya menerima laporan adanya oknum yang justru membekingi kegiatan ilegal. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Presiden Prabowo dalam arahannya kepada jajaran kabinet.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Presiden secara khusus memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk melakukan penindakan tegas dan menyeluruh terhadap anggota yang terbukti terlibat, serta memastikan tidak ada perlindungan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara.

BACA JUGA:  Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas, Wujudkan “Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Menurut Presiden, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa institusi TNI dan Polri harus bersih, profesional, dan berdiri di atas kepentingan hukum serta kepentingan rakyat.

“Siapa pun yang melanggar hukum, apalagi menyalahgunakan kewenangan, harus diproses. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal,” ujar Presiden.

Presiden juga menegaskan bahwa yang dimaksud dalam laporan tersebut adalah oknum individu, bukan institusi secara keseluruhan. Oleh karena itu, langkah penertiban internal dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tambang ilegal dan praktik perlindungan terhadap kejahatan sumber daya alam, sekaligus memperkuat pengawasan lintas sektor agar kejadian serupa tidak terulang.