Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Diam-Diam Ditransfer! Janji Gaji Rp2,7 Juta Christina Baru Terpenuhi Setelah Viral

Avatar photo
214
×

Diam-Diam Ditransfer! Janji Gaji Rp2,7 Juta Christina Baru Terpenuhi Setelah Viral

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"429056343025211","type":"ugc"}]}}
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Jalan Adi Sucipto, Tanjungpinang

TINTAJURNALISNEWS —Keluhan terkait kekurangan gaji seorang pekerja bernama Christina, yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jalan Adi Sucipto, Tanjungpinang, akhirnya menemui titik terang. Setelah viral dalam beberapa hari terakhir, kekurangan gaji Christina akhirnya dibayarkan melalui transfer bank pada Jumat (7/11/2025).

Namun, pembayaran tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada Christina. Ia baru mengetahui hal itu setelah memeriksa rekening pribadinya pada pagi hari.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Assalamu’alaikum bang, mau kasi info, kekurangan gaji saya sudah di-transfer sama PT Harmoni tanpa ada informasi dari mereka. Saya baru cek hari ini,” ujar Christina kepada media ini, Jumat (7/11/2025).

BACA JUGA:  Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas K/L Tangani TPPO

Sebelumnya, Christina sempat mengeluhkan soal ketidaksesuaian upah yang diterimanya. Ia menuturkan bahwa sejak awal bekerja, dirinya dijanjikan menerima gaji sebesar Rp2,7 juta per bulan, namun setiap bulan yang diterima hanya Rp1,7 juta.

“Dari awal dijanjikan Rp2,7 juta, tapi waktu terima gaji cuma Rp1,7 juta. Katanya sisanya nanti ditransfer karena aturan yayasan,” ungkap Christina pada Senin (3/11/2025).

Setelah keluhan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian publik, pihak perusahaan yang menaungi tenaga kerja di SPPG, yakni PT Harmoni, akhirnya melakukan pelunasan gaji sesuai kesepakatan awal.

Meski begitu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Harmoni maupun SPPG Tanjungpinang mengenai penyebab keterlambatan pembayaran dan mekanisme yang digunakan dalam proses tersebut.

BACA JUGA:  Massa GPI dan HIKAPAD Dukung Revisi UU TNI dan Pengesahan UU Perampasan Aset

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencerminkan pentingnya transparansi, kejelasan sistem pengupahan, dan komunikasi yang baik antara pihak pengelola dan tenaga kerja, terutama dalam pemenuhan hak-hak karyawan.

 

 

 

EKONOMI

Berbagai keluhan yang selama ini dirasakan nelayan di Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, akhirnya mulai terungkap ke permukaan. Mulai dari sulitnya memperoleh BBM subsidi, lambannya pengurusan dokumen kapal, hingga dugaan ketidaksesuaian penyaluran BBM menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.