Gaji Pekerja Tak Dibayarkan, Rizki Bungkam Saat Dikonfirmasi Media, Siapa yang Bertanggung Jawab?”

Foto Absen

TintaJurnalisNews – Kasus dugaan pelanggaran hak pekerja di proyek konstruksi yang dikelola PT Yuan Zhou kembali mencuat setelah Rizki, yang diduga sebagai perekrut atau pengurus pekerjaan, memilih untuk bungkam terkait pembayaran gaji yang belum diterima oleh pekerja. Dalam konfirmasi yang dilakukan oleh Tintajurnalisnews pada Minggu (24/11), hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi dari Rizki. Keheningan ini semakin memperbesar tanda tanya mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas masalah ini.

Masalah ini bermula dari pengunduran diri sejumlah pekerja konstruksi yang terlibat dalam proyek tersebut. Mereka mengungkapkan kekecewaan terkait gaji yang belum dibayarkan. Bayu Saputra, seorang pekerja asal Batam, bersama Boy, warga Tanjungpinang yang bertindak sebagai juru bicara para pekerja, saat ditemui oleh TintaJurnalisnews pada Jumat (21/11), mengungkapkan bahwa gaji harian sebesar Rp150.000 yang dijanjikan sejak awal belum dibayarkan hingga saat ini.

Selain masalah gaji, pekerja juga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kualitas makanan yang disediakan. Para pekerja menyebutkan bahwa mereka terpaksa menanggung potongan biaya konsumsi sebesar Rp42.000, meskipun kualitas makanan yang disediakan jauh dari harapan. Hal ini semakin menambah kekecewaan mereka, karena upah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan lain malah terpotong untuk konsumsi yang tidak memenuhi standar.

Hingga saat ini, baik PT Yuan Zhou maupun Rizki belum memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait tuduhan tersebut. Ketidakjelasan ini memunculkan pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab? Apakah PT Yuan Zhou sebagai perusahaan yang mengelola proyek ini, atau Rizki sebagai pengurus yang seharusnya memastikan hak-hak pekerja terpenuhi?

Kasus ini menggarisbawahi lemahnya perlindungan terhadap pekerja konstruksi, terutama bagi mereka yang berasal dari luar daerah dan rentan terjebak dalam posisi yang tak menguntungkan. Selain itu, ketidakjelasan ini memunculkan kekhawatiran tentang rendahnya transparansi perusahaan dalam menangani hak-hak pekerja. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Pekerja menuntut kejelasan dan penyelesaian yang adil atas hak-hak mereka yang belum terpenuhi.

(Edo Jurnalis)