TINTAJURNALISNEWS –Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi sebagai bagian dari pembinaan organisasi. Salah satu perwira yang mendapat penugasan baru adalah Brigjen Polisi Hengki Haryadi, yang resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025, yang ditandatangani atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Rotasi ini merupakan bagian dari mutasi rutin di tubuh Polri.
Dalam surat telegram itu, Brigjen Pol Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Utama Tingkat II Bareskrim Polri, dipercaya untuk mengemban tugas baru di Polda Riau sebagai Wakapolda. Ia menggantikan pejabat sebelumnya yang dimutasi ke jabatan lain dalam rangka penyegaran organisasi.
Polri menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan guna menjaga dinamika organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.
Brigjen Pol Hengki Haryadi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996. Sepanjang perjalanan kariernya, ia banyak bertugas di bidang Reserse Kriminal, baik di tingkat kewilayahan maupun di Mabes Polri. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Polda Riau.
Dengan penugasan ini, diharapkan Brigjen Pol Hengki Haryadi dapat bersinergi dengan jajaran Polda Riau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan berkelanjutan.












