Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Dijanjikan Gaji Rp2,7 Juta, Diterima Rp1,7 Juta: Pekerja SPPG Tanjungpinang Kecewa, Anak yang Jadi Security Justru Dipecat Tanpa Alasan

Avatar photo
429
×

Dijanjikan Gaji Rp2,7 Juta, Diterima Rp1,7 Juta: Pekerja SPPG Tanjungpinang Kecewa, Anak yang Jadi Security Justru Dipecat Tanpa Alasan

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"429056343025211","type":"ugc"}]}}
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Jalan Adi Sucipto No. 49–51, Kelurahan Batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur

TINTAJURNALISNEWS -Seorang pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyampaikan keluhan mengenai ketidaksesuaian gaji yang diterima serta pemutusan kerja terhadap anaknya tanpa alasan yang jelas.

Pekerja bernama Christina, yang bertugas di bagian packing, mengaku kecewa karena gaji yang diterimanya tidak sesuai dengan komitmen awal. Saat proses wawancara, ia dijanjikan gaji sebesar Rp2,7 juta per bulan, namun yang diterima hanya Rp1,7 juta.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

πŸ‘‰ Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

β€œDari awal dijanjikan Rp2,7 juta, tapi waktu terima gaji cuma Rp1,7 juta. Katanya sisanya nanti ditransfer karena sudah aturan dari yayasan,” ujar Christina kepada Tinta Jurnalis News, Senin malam (3/11/2025), di lokasi kerja Jalan Adi Sucipto No. 49–51, Kelurahan Batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

BACA JUGA:  Terkait Isu Rehab Asal Jadi di Desa Ujung Kayu Lingga, Kadis Perkim Prov Kepri Tegaskan Berita Hoax

Christina juga menuturkan bahwa anaknya, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security) di tempat yang sama, mengalami hal serupa. Ia menyebut gaji anaknya juga tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

β€œGaji anak saya seharusnya Rp2,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp2,4 juta. Lalu, tiba-tiba diberhentikan tanpa dipanggil, hanya disuruh menelepon pemilik yayasan,” ungkap Christina.

Menurut Christina, selama bekerja anaknya menjalankan tugas sesuai arahan dan tidak pernah melakukan kesalahan. Ia berharap pihak pengelola atau yayasan yang menaungi SPPG Tanjungpinang dapat memberikan penjelasan terbuka dan menepati komitmen yang sudah disampaikan kepada para pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Tanjungpinang maupun yayasan terkait belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan tersebut. Tinta Jurnalis News masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

BACA JUGA:  Laut Kepri Jadi Jalur Sembako Ilegal, Negara Rugi, Aparat Diminta Tak Hanya Jadi Penonton

 

Part I

 

 

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Ketua Pengawas Haji, serta pimpinan Komisi VIII DPR RI di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI), pertemuan tersebut membahas laporan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang secara umum dinilai berjalan baik, lancar, tertib, serta semakin memberikan kemudahan bagi jemaah Indonesia.