Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

Hutan Produksi Dijarah Ekskavator, Seriuskah Negara Awasi Tambang Ilegal?

Avatar photo
224
×

Hutan Produksi Dijarah Ekskavator, Seriuskah Negara Awasi Tambang Ilegal?

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"267346024017211","type":"ugc"}]}}
Tambang Ilegal [Ilustrasi Tinta Jurnalis News]

TINTAJURNALISNEWS –Meski regulasi ditegakkan dan spanduk larangan terpampang, tambang timah ilegal di Bangka Belitung justru tetap bergeliat. Hingga pertengahan Juli 2025, aktivitas penambangan tanpa izin terus muncul di berbagai lokasi strategis mulai dari hutan produksi hingga kompleks perkantoran pemerintah.

Fenomena ini menggugah pertanyaan publik: Di mana negara saat hukum ditertawakan oleh alat berat di lokasi terlarang?

Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan temuan aktivitas tambang ilegal di kawasan Bukit Sambung Giri, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Lokasi ini jelas merupakan hutan produksi yang dilarang untuk kegiatan pertambangan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Namun fakta di lapangan menunjukkan alat berat tetap bekerja, meski papan larangan dari Dinas Kehutanan berdiri tak jauh dari lokasi.

BACA JUGA:  Metode Door-to-Door, Rahma-Rizha Gaet Hati Warga Tanjungpinang di Kampanye Jelang Pilkada

Tak berhenti di situ, tambang ilegal juga terdeteksi masuk ke kawasan Graha Aparatur, pusat perkantoran milik Pemkab Bangka Barat. Kejadian ini memaksa Wakil Bupati Bangka Barat bersuara dan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebuah langkah yang tak lazim jika fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.

Polres Bangka Barat memang sudah bergerak. Sejumlah alat tambang dan pondokan pekerja telah disita, bahkan beberapa ponton di laut ditarik keluar perairan. Namun, munculnya lokasi-lokasi baru dalam waktu berdekatan menunjukkan bahwa pendekatan yang ada belum menyentuh akar masalah.

Beberapa pihak mulai mempertanyakan, apakah pengawasan yang dilakukan hanya sebatas formalitas? Atau ada pembiaran terstruktur dan sistematis yang membuat tambang ilegal selalu selangkah lebih cepat daripada aparat?

BACA JUGA:  SPMT Tanjungpinang Resmikan Sistem E-Ticketing di Terminal Penumpang Sri Bintan Pura

“Kalau tambang ilegal bisa masuk ke halaman kantor pemerintahan tanpa hambatan, lalu bagaimana nasib kawasan hutan yang jauh dari sorotan?” ungkap seorang aktivis lingkungan lokal yang meminta namanya dirahasiakan Via Whatsapp kepada Media Tinta Jurnalis News.

Pembentukan Satgas Tambang Ilegal di Bangka Barat pada pertengahan Juli dinilai sebagai langkah positif. Namun masyarakat kini menunggu: apakah satgas tersebut akan bekerja secara objektif dan berani menyentuh semua aktor, atau hanya berputar pada penambang kecil di lapangan?

Karena yang ditunggu bukan sekadar spanduk larangan, bukan sekadar rapat koordinasi, tetapi tindakan nyata. Apalagi jika tambang-tambang ilegal ini terus beroperasi di tengah wilayah konsesi resmi dan kawasan konservasi.

BACA JUGA:  Pemko Palangka Raya Kunjungi Batam, Bahas Penanganan Sampah dan Tata Kelola Lahan

Pertanyaan publik kian keras menggema:

“Apakah hukum benar-benar hadir di Bangka Belitung, atau hanya berlaku saat kamera menyala?”