Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Klinik SMEC Tanjungpinang Gelar Pemeriksaan Mata Gratis, Catat Jadwalnya!

Avatar photo
191
×

Klinik SMEC Tanjungpinang Gelar Pemeriksaan Mata Gratis, Catat Jadwalnya!

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

TintaJurnalisNewsKabar baik bagi masyarakat Tanjungpinang! Klinik Spesialis Mata SMEC Tanjungpinang mengadakan penyuluhan, konsultasi, dan pemeriksaan mata gratis bagi warga.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kesehatan mata dan memberikan layanan medis bagi yang membutuhkan.

Berbagai layanan yang akan diberikan secara gratis meliputi:

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

✔️ Konsultasi dokter spesialis mata
✔️ Pemeriksaan tajam penglihatan
✔️ Pengukuran kelainan refraksi (minus, plus, atau silinder)
✔️ Pemeriksaan katarak
✔️ Pemeriksaan saraf mata
✔️ Pemeriksaan mata kering (seperti iritasi, gatal, berair, dan lainnya)
✔️ Pemeriksaan mata anak

Kegiatan ini akan berlangsung pada:

📅 Jumat & Sabtu, 14-15 Februari 2025
🕐 Jumat: 13.00 WIB – selesai
🕗 Sabtu: 08.00 WIB – selesai
📍 Lokasi: Masjid Al-Uswah, Jl. DI Panjaitan, Km.10, Kota Tanjungpinang

BACA JUGA:  Penganiayaan Bocah 10 Tahun di Tangerang, LBH-MHI Desak APH Bertindak Tegas

Bagi masyarakat yang memiliki keluhan mata atau ingin memeriksakan kesehatan mata secara gratis, jangan lewatkan kesempatan ini!

Jaga kesehatan matamu, karena penglihatan yang baik adalah aset berharga untuk masa depan.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.