Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Jakarta

Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, DPR Apresiasi Efisiensi Anggaran Rp20 Triliun

Avatar photo
216
×

Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, DPR Apresiasi Efisiensi Anggaran Rp20 Triliun

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wijanto.

Jakarta, Tintajurnalisnews.co.id -Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dalam penghematan anggaran negara dengan memangkas anggaran perjalanan dinas Kementerian dan Lembaga hingga 53 persen. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari DPR RI, terutama Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wijanto.

Menurut Wihadi, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan negara. “Terkait dengan penghematan Rp20 triliun yang dilakukan pemerintah, kami sangat mengapresiasi. Ini menunjukkan bahwa efisiensi dalam pemerintahan Pak Prabowo berjalan dengan baik, karena efisiensi bukan hal yang mudah dilakukan,” ujarnya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Selain pemangkasan anggaran perjalanan dinas, Presiden Prabowo juga dikabarkan akan memangkas anggaran untuk kegiatan seremonial di berbagai kementerian dan lembaga. Wihadi menilai kebijakan ini merupakan langkah positif dalam memastikan anggaran negara digunakan untuk kepentingan yang lebih prioritas.

BACA JUGA:  Latja Polwan Angkatan ke-57 Usung Format Live-In, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesehatan Masyarakat

“Kami mendukung penuh kebijakan penghematan ini, karena anggaran yang tidak perlu bisa dialihkan ke sektor yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Kebijakan efisiensi ini menjadi salah satu langkah awal pemerintahan Prabowo dalam mengelola keuangan negara dengan lebih efektif. Dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, Prabowo menunjukkan keseriusan dalam memastikan APBN digunakan secara optimal dan sesuai kebutuhan nasional.

Sumber: DPR RI