Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Bintan

Warga Temukan 1 Kg Sabu Terdampar di Pantai Malang Rapat, Satresnarkoba Polres Bintan Amankan dan Lakukan Penyelidikan

Avatar photo
216
×

Warga Temukan 1 Kg Sabu Terdampar di Pantai Malang Rapat, Satresnarkoba Polres Bintan Amankan dan Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Foto “GUANYINWANG” dengan gambar teko dan gelas yang sudah pudar

TintaJurnalisNews –Sebuah temuan mengejutkan terjadi di kawasan pantai Dusimas, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Warga setempat berinisial Bpk. S melaporkan penemuan sebuah bungkusan mencurigakan yang diduga berisi narkotika jenis sabu kepada pihak Satresnarkoba Polres Bintan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menurut keterangan Bpk. S, ia awalnya tengah duduk di tepi pantai ketika melihat sebuah bungkusan plastik bening yang menyerupai bungkus mi instan. Karena penasaran, Bpk. S mengambil dan membuka bungkusan tersebut.

Setelah menaburkan sedikit isi bungkusan untuk memeriksanya, ia segera melaporkan temuannya kepada piket Satresnarkoba Polres Bintan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Bungkusan itu ditemukan dalam kondisi terbuka dan dibungkus plastik bermerek “GUANYINWANG” dengan gambar teko dan gelas yang sudah pudar.

BACA JUGA:  Kejari Tanjungpinang Musnahkan Narkoba dan Barang Bukti 

Setelah dilakukan uji narkotika menggunakan Narcotic Test (General Screening Drugs) di lokasi, hasil menunjukkan indikasi kuat bahwa isi bungkusan tersebut adalah narkotika jenis sabu.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • Satu bungkus plastik bening yang sudah ditumbuhi karang kecil.
  • Satu bungkus plastik bertuliskan “GUANYINWANG” berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satresnarkoba Polres Bintan, yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba IPTU Davinsi Josie Sidabutar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., masih melakukan penyelidikan mendalam terkait asal-usul dan kepemilikan bungkusan tersebut.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.,melalui Kasatresnarkoba IPTU Davinsi Josie Sidabutar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bintan.

BACA JUGA:  Mayat Ditemukan di Waduk Gesek, Polisi Langsung Lakukan Evakuasi

“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang aktif melaporkan hal-hal mencurigakan seperti ini. Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Polres Bintan mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal serupa. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap jaringan di balik temuan narkotika tersebut.