Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Puluhan Pekerja PT Yuan Zhou Bintan Dijadwalkan Terima Gaji Tertunggak pada 3 Desember

Avatar photo
229
×

Puluhan Pekerja PT Yuan Zhou Bintan Dijadwalkan Terima Gaji Tertunggak pada 3 Desember

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Ilustrasi Tinta Jurnalis News

Tintajurnalisnews.co.id –Polemik terkait gaji puluhan pekerja PT Yuan Zhou Bintan yang belum dibayarkan akhirnya menemukan titik terang. Berdasarkan informasi dari salah seorang perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kekurangan gaji para pekerja dijadwalkan akan dilunasi pada Selasa, 3 Desember 2024.

“Berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan PT Yuan Zhou, kekurangan gaji akan dibayarkan pada tanggal tersebut. Perusahaan nantinya akan menghubungi para pekerja untuk proses pembayarannya,” ungkap perwakilan Disnaker yang enggan disebutkan namanya kepada Tinta Jurnalis News pada hari sabtu 30/11/24.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Ia menambahkan bahwa satu-satunya kendala dalam proses pembayaran ini adalah pencocokan data absensi pekerja. “Tidak ada kendala lain selain itu,” ujarnya singkat.

BACA JUGA:  Pangdam I/BB Lepas Mayjen TNI Rio Firdianto, Wujud Penghormatan atas Pengabdian di Kodam Bukit Barisan

Kepastian jadwal pembayaran ini juga dikonfirmasi oleh dua pekerja, Boy dan Bayu. Dalam komunikasi melalui aplikasi WhatsApp, keduanya menyebutkan rincian pembayaran yang akan dilaksanakan sebagai berikut:

  • Hari/Tanggal: Selasa, 3 Desember 2024
  • Waktu: Pukul 13.00 WIB
  • Lokasi: Kantor Disnakertrans Provinsi Kepri, Km 8, Tanjungpinang

Menurut Boy dan Bayu, pihak Disnaker Provinsi Kepri menyampaikan bahwa Rizky, yang sebelumnya bertugas sebagai perekrut atau pengurus pekerja, akan bertanggung jawab mengoordinasikan informasi terkait teknis pembayaran. “Rizky akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai teknis pembayaran tersebut,” jelas mereka kepada media ini.

Boy dan Bayu berharap pembayaran gaji ini dapat terlaksana sesuai jadwal tanpa ada penundaan lagi. Mereka menekankan pentingnya kepastian ini agar hak pekerja yang telah lama tertunda dapat segera terpenuhi, sehingga kehidupan mereka dapat kembali berjalan normal.

BACA JUGA:  Gus Ipul dan Seskab Bahas Pemantapan Sekolah Rakyat untuk 45 Ribu Anak

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan masalah yang sempat berlarut-larut terkait hak pekerja dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. Upaya yang dilakukan oleh Disnaker Provinsi Kepri dan perusahaan diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan pekerja terhadap pemenuhan hak-hak mereka.

(Edo Jurnalis)

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Ketua Pengawas Haji, serta pimpinan Komisi VIII DPR RI di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI), pertemuan tersebut membahas laporan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang secara umum dinilai berjalan baik, lancar, tertib, serta semakin memberikan kemudahan bagi jemaah Indonesia.