Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

[WASPADA PENIPUAN] Tautan “Rumah Gratis dari Pemerintah” Ternyata Hoaks!

Avatar photo
192
×

[WASPADA PENIPUAN] Tautan “Rumah Gratis dari Pemerintah” Ternyata Hoaks!

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TINTAJURNALISNEWS —Sebuah video viral dari akun TikTok “Info_terbaru_id” pada Selasa (15/4/2025) mengklaim bahwa pemerintah akan membagikan 25.000 unit rumah gratis kepada masyarakat yang tidak memiliki gaji tetap. Dalam video tersebut, bahkan disebutkan nama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, sebagai pihak yang menyerahkan bantuan langsung.

Narasi yang dibagikan menyebut:

“Program Pemerintah Sudah Mulai Terbuka, Penyerahan Rumah Gratis Kepada Masyarakat Tanpa Gaji Tetap. Silakan Daftar Diri Anda Melalui Link Daftar Di Bio Profil. Silakan Daftar Sekarang Sebelum Tertutup.”

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Namun setelah dilakukan pemeriksaan fakta oleh tim cek fakta dari Turn Back Hoax – MAFINDO, ditemukan bahwa tautan yang disematkan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah, melainkan ke situs mencurigakan yang meminta data pribadi seperti nama lengkap, asal provinsi, hingga akun Telegram aktif.

BACA JUGA:  Polri Catat 2.953 Pendaftar Bakomsus hingga Hari Kedua

Temuan serupa juga dipertegas oleh laporan dari Cek Fakta Tempo dan platform cek fakta independen lainnya, yang menyimpulkan bahwa klaim tersebut adalah konten palsu (fabricated content) dan berpotensi menjadi modus penipuan digital yang menyasar masyarakat umum.

Program Resmi Memang Ada, Tapi Tidak Melalui Tautan Abal-Abal

Pemerintah melalui Kementerian PKP memang telah menggulirkan program bantuan 25.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap, seperti pelaku usaha mikro, buruh harian, hingga ojek online. Program tersebut dijalankan dengan skema subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan dikelola oleh BP Tapera.

Penyaluran bantuan difokuskan di enam provinsi, antara lain:

  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Sulawesi Selatan
  • Sumatera Selatan
  • Kalimantan Selatan
  • Nusa Tenggara Barat (NTB)
BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan Mobil Listrik Nasional, Prasetyo Hadi: Bukan Hanya Kendaraan Dinas Tapi untuk Rakyat

Untuk mengakses program ini, masyarakat harus melalui mekanisme resmi, di antaranya menunjukkan surat keterangan penghasilan dari RT/RW sebagai pengganti slip gaji. Tidak ada pendaftaran melalui link tidak jelas di media sosial.

KESIMPULAN:

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Turn Back Hoax – MAFINDO, Cek Fakta Tempo, dan sumber resmi lainnya, unggahan viral mengenai “pendaftaran rumah gratis dari pemerintah” dengan tautan yang tidak sah adalah hoaks dan mengandung unsur penipuan. Warga diimbau untuk lebih berhati-hati dan hanya mengikuti informasi resmi dari situs pemerintah.

Bijak bermedia sosial, jangan jadi korban penipuan digital!

Laporkan konten mencurigakan dan bantu sebarkan informasi yang sudah terverifikasi.