Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

WAOWWW! 48 Ton Bawang Ilegal Disikat dari Kapal Tanjungpinang—Pemilik Misterius, Siapa yang Bermain di Balik Layar?

Avatar photo
290
×

WAOWWW! 48 Ton Bawang Ilegal Disikat dari Kapal Tanjungpinang—Pemilik Misterius, Siapa yang Bermain di Balik Layar?

Sebarkan artikel ini
Tumpukan bawang merah, bawang bombay, dan cabai kering hasil pengamanan Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai di Kabupaten Indragiri Hilir.

TINTAJURNALISNEWS –Aksi cepat dan tegas kembali ditunjukkan aparat TNI. Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengamankan satu unit kapal yang diduga berasal dari Tanjungpinang dengan muatan komoditas tanpa dokumen lengkap di wilayah Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Penindakan yang berlangsung pada Senin, 30 Maret itu langsung menyita perhatian publik. Dari hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut diketahui mengangkut bawang merah, bawang bombay, serta cabai kering dengan total muatan mencapai sekitar 48,39 ton.

Jumlah tersebut tergolong besar dan diduga kuat merupakan komoditas ilegal karena tidak dilengkapi dokumen resmi sebagaimana mestinya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Keterangan disampaikan oleh Kapten Arhanud Tumpal Martuaha Purba, selaku Danpok Balsus Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai. Ia menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengamankan muatan tersebut dan menyerahkannya ke instansi terkait.

BACA JUGA:  GAMNR Sindir Arah Penegakan Hukum: Konten Kreator Diseret, Mafia Tanah Justru Luput dari Fokus

“Barang yang diamankan saat ini telah diserahkan kepada pihak karantina di Kabupaten Indragiri Hilir untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Terkait kepemilikan, hingga kini masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang. Sejumlah awak kapal diketahui sempat diamankan guna dimintai keterangan, namun belum ada penetapan tersangka secara resmi.

Kasus ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat siapa sebenarnya pemilik puluhan ton komoditas tersebut? Apalagi, hingga saat ini belum ada keterangan lanjutan terkait pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman barang tersebut.

Peristiwa ini juga menjadi sorotan setelah video penindakan beredar luas di media sosial dan viral di tengah publik. Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan aparat dalam mengungkap dugaan jaringan di balik pengiriman barang tanpa dokumen tersebut.

BACA JUGA:  Polsek Kabun Gagalkan Transaksi Sabu di Aliantan, Amankan Satu Tersangka

Langkah tegas aparat ini menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga peredaran barang di wilayah perairan dari aktivitas ilegal. Namun demikian, publik berharap pengusutan tidak berhenti pada pengamanan barang semata, melainkan mampu mengungkap aktor di baliknya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan terkait siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman puluhan ton komoditas tersebut.

HUKUM & KRIMINAL

Penyegelan proyek PT Gandasari Shipyard Bintan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kini justru menuai sorotan tajam publik. Sebab meski papan segel telah dipasang dan pengawasan disebut sudah dilakukan sejak Februari 2026, aktivitas di lokasi proyek diduga masih tetap terlihat berjalan berdasarkan pantauan lapangan dan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

HUKUM & KRIMINAL

Kantor DPRD Tanah Laut kembali menjadi sorotan setelah aksi damai gabungan mahasiswa dan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang berujung kekecewaan. Massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan mafia BBM subsidi jenis solar bagi nelayan mendapati tidak satu pun anggota dewan berada di kantor saat aksi berlangsung, Senin (18/05/2026).