Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
NASIONAL

Wali Kota Tanjungpinang Serahkan Piagam Penghargaan ke Kejati Kepri, Tanda Terima Kasih atas Pendampingan Hukum

Avatar photo
41
×

Wali Kota Tanjungpinang Serahkan Piagam Penghargaan ke Kejati Kepri, Tanda Terima Kasih atas Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Picsart-24-03-26-04-51-32-353
Foto di Ruang Rapat Kejati Kepri, Senggarang

TINTAJURNALISNEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang menunjukkan apresiasi tinggi terhadap peran aktif Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dalam mendampingi upaya penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi daerah.

Hal itu diwujudkan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., kepada Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., pada Selasa (24/6/2025).

Bertempat di Ruang Rapat Kejati Kepri, Senggarang, penyerahan penghargaan ini merupakan bentuk terima kasih Pemerintah Kota atas dukungan hukum yang selama ini diberikan oleh Kejati Kepri melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menandatangani 11 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan kepada Kejati Kepri.

SKK ini berkaitan dengan penanganan permasalahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di 11 perumahan di Kota Tanjungpinang, yang menjadi fokus penyelesaian Pemko bersama Kejati demi kepentingan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Kejati Kepri. Pendampingan hukum dari Kejati sangat membantu dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang menyangkut aset dan PSU yang selama ini menjadi beban masyarakat,” ujar Wali Kota Lis Darmansyah.

Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menyampaikan bahwa pihaknya siap terus mendampingi Pemko Tanjungpinang dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

Ia menekankan bahwa fungsi Kejaksaan tidak hanya pada penindakan, tapi juga pada upaya preventif dan pendampingan hukum untuk memastikan tidak ada kerugian negara.

Acara penyerahan penghargaan dan penandatanganan SKK ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemko Tanjungpinang dan Kejati Kepri, serta perwakilan dari Tim Jaksa Pengacara Negara.

Sumber: Kejati Kepri & Pemko Tanjungpinang

Example 120x600
NASIONAL

Ke mana sebenarnya uang Rp500.000 per bulan yang disebut-sebut berasal dari seorang pelaku usaha kasino di Kota Batam? Pertanyaan ini mencuat setelah dana yang selama ini disalurkan melalui perantara berinisial RG di Tanjungpinang tak kunjung diterima oleh pihak penerima berinisial E sejak Januari 2026.

Sebelumnya, pola penyaluran dana tersebut berjalan lancar. Setiap bulan, tepatnya pada tanggal 11–12, E secara rutin menerima uang Rp500.000 melalui RG. Tidak pernah ada keterlambatan, tidak pernah ada persoalan. Namun pola yang telah berlangsung berbulan-bulan itu mendadak terputus.

Lingkungan

Aktivitas pembangunan di kawasan Tanjung Piayu belakangan menjadi sorotan publik, menyusul somasi terbuka terkait dugaan perusakan mangrove. Namun, pemuda setempat meminta isu ini disikapi secara objektif dan proporsional, menekankan bahwa proses pembangunan telah melalui tahapan perizinan sesuai ketentuan hukum dan berada di bawah pengawasan instansi terkait.