Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.
TINTAJURNALISNEWS.CO.ID –Wakapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., didampingi Pejabat Utama Polda Kepri, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Hukum dan Pemasyarakatan Kepri, Senin (21/7/2025). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kakanwil Hukum Kepri Edison Manik dan Kakanwil Imigrasi Kepri Ujo Sujoto, S.H., M.Si.
Dalam pertemuan itu, Wakapolda Kepri menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Polda Kepri dan lembaga pemasyarakatan guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum di wilayah Kepri. Ia juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini akan diperkuat melalui jajaran Polres di seluruh daerah Kepulauan Riau.
“Khusus terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ini merupakan prioritas nasional yang menjadi perhatian langsung Bapak Presiden dan dikendalikan oleh Menkopolhukam. Dalam struktur pemberantasan TPPO, Bapak Kapolri bertindak sebagai Ketua Harian, dan ini menjadi tanggung jawab serius bagi seluruh jajaran kepolisian,” tegas Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo.
Sementara itu, Kepala Kanwil Hukum Kepri Edison Manik menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan bahwa ini menjadi bentuk kehormatan sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga vertikal.
Tak hanya itu, Kakanwil Imigrasi Kepri Ujo Sujoto juga memanfaatkan momen pertemuan untuk melaporkan beberapa program yang sedang berjalan. Salah satunya adalah pengembangan budidaya ubi kayu di wilayah Bintan yang menggandeng Dinas Pertanian setempat. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap hasil panen jagung dari Polda Kepri yang dinilai mampu berkontribusi terhadap program ketahanan pangan nasional.
Kegiatan ini dinilai sebagai langkah konkret mempererat koordinasi dan komunikasi antara aparat penegak hukum serta instansi vertikal lainnya di wilayah Kepulauan Riau, demi mewujudkan pelayanan dan pengawasan hukum yang lebih solid dan terintegrasi.
Sumber: TBN












